PDIP mendapat jatah kursi ketua DPR RI karena menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak di Pemilu 2024.
Sebab, PDIP masih menjadi menjadi partai peraih suara terbanyak di Pemilu kali ini. Mereka mengumpulkan 25.387.278 suara atau setara 16,72 persen dari total suara sah Pemilu 2024.
"Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR," bunyi Pasal 427D ayat huruf b.Undang-undang itu juga mengatur jatah empat kursi wakil ketua DPR. Kursi-kursi itu jadi hak milik partai urutan ke-2 hingga ke-5 dalam urusan perolehan kursi DPR.
Sebelumnya, suara PDIP turun pada Pemilu 2024. Calon presiden dan wakil presiden yang mereka usung, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga kalah di Pilpres 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Proyeksi Kursi DPR: PDIP Tak Bisa Usung Capres Sendirian di 2029PDIP diproyeksi tak bisa lagi mengusung calon presiden tanpa berkoalisi dengan parpol lain pada Pemilu 2029.
Baca lebih lajut »
Prabowo Diproyeksi Kuasai 60,17 Persen DPR Jika Nasdem Gabung KoalisiPresiden terpilih Prabowo Subianto diproyeksi kuasai 60,17 persen kursi di DPR periode 2024-2029 jika Partai NasDem bergabung dengan koalisi pemerintahannya.
Baca lebih lajut »
Inflasi AS Masih Tinggi, Bunga Acuan The Fed & BI Diproyeksi Tetap!Inflasi AS Belum 'Jinak', Bunga Acuan The Fed & BI Diproyeksi Tetap!
Baca lebih lajut »
Gerindra Tak Keberatan PDIP dapat Kursi Ketua DPR: Amanat UUSekjen Gerindra Ahmad Muzani mengaku tak keberatan jika PDIP mendapatkan kursi ketua DPR karena meraih suara terbanyak di Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Gerindra Tak Keberatan PDIP Kembali Dapat Ketua DPR 2024-2029Dari hitungan Pileg 2024, PDIP berada di urutan teratas
Baca lebih lajut »
Daftar 8 Parpol Lolos ke DPR RI: PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan GerindraDaftar delapan parpol yang lolos ke DPR RI dalam Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »