Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyindir penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) mereka, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDI-P menilai hal ini sebagai kado Natal dan semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk mengacak-acak partai.
JAKARTA, KOMPAS- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akhirnya menyampaikan sikap resmi terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Partai berlambang banteng itu menyindir penetapan Hasto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan sebagai kado Natal. Proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI-P itu dinilai semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk mengacak-acak partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Hasto bersama Harun disangka telah memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga diberikan berkaitan dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 untuk pergantian antarwaktu . Pada 12 Desember lalu, Megawati mengungkapkan informasi yang diterimanya mengenai adanya pihak yang ingin mengacaukan Kongres PDI-P pada April 2025. ”Karena aku juga sudah ada, nih, berita, nanti di Kongres, karena sekarang kurang bisa berhasil, katanya di Kongres juga mau diawut-awut,” ujar Megawati saat menyampaikan keynote speech dalam ”Peluncuran dan Diskusi Buku: Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis”, di Jakarta, saat itu.
Kedua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Hasto melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi. Ketiga, pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan yang bersifat rahasia kepada media massa atau publik sebelum surat tersebut diterima Hasto. Ronny menuturkan, PDI-P menduga pengenaan pasal perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice hanya formalitas teknis hukum. Sebab alasan sesungguhnya dari penetapan Hasto sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena Hasto tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, serta terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo.
Hasto bersama Harun disangka telah memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga diberikan berkaitan dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 untuk pergantian antarwaktu . Pada 12 Desember lalu, Megawati mengungkapkan informasi yang diterimanya mengenai adanya pihak yang ingin mengacaukan Kongres PDI-P pada April 2025. ”Karena aku juga sudah ada, nih, berita, nanti di Kongres, karena sekarang kurang bisa berhasil, katanya di Kongres juga mau diawut-awut,” ujar Megawati saat menyampaikan keynote speech dalam ”Peluncuran dan Diskusi Buku: Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis”, di Jakarta, saat itu.
PDI-P KPK Hasto Kristiyanto Suap Perintangan Penyidikan Megawati Soekarnoputri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDI-P Sindir Penetapan Hasto sebagai Tersangka: Kado Natal yang Tak TerdugaPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merespon penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) mereka, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyindirnya sebagai 'kado Natal' yang tak terduga. Partai berlambang banteng itu menilai proses hukum terhadap Hasto semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk mengacak-acak partai.
Baca lebih lajut »
Natal: Sisi lain lagu Natal Band Aid – 'Kami sudah mengenal Natal sebelum nenek moyangmu menganut Kristen'Selama 40 tahun sejak rekaman aslinya dirilis, para musisi pop Inggris dan Irlandia di masa lalu dan sekarang bertanya apakah orang Ethiopia tahu hari Natal.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Tetap Jalankan Tugas di PDI-P Meski Dikabarkan TersangkaSekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, tetap menjalankan tugas partai meskipun dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hasto terlihat berada di kantor DPP PDI-P bersama beberapa ketua DPP lainnya. Saat dikonfirmasi, Said Abdullah, ketua DPP PDI-P, menyatakan bahwa dirinya bertemu dengan Hasto dan menyampaikan laporan terkait kebijakan kenaikan PPN. Said juga menegaskan bahwa pertemuan itu berlangsung santai dan bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Hasto.
Baca lebih lajut »
Ditetapkan Tersangka, Hasto Seharian Berada di Kantor DPP PDI-PSekjen PDI-P Hasto Kristiyanto tetap bekerja menjalankan tugas-tugas kepartaian meskipun dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Tetap Bekerja, PDI-P Beri DukunganSekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, tetap menjalankan tugasnya meski dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia bertemu dengan sejumlah pengurus partai, termasuk Said Abdullah dan Deddy Sitorus, di kantor DPP PDI-P.
Baca lebih lajut »
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap PAWHasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tersangka lainnya adalah Harun Masiku, mantan calon legislatif (caleg) PDI-P
Baca lebih lajut »