PD Baramarta Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terpaksa harus melunasi tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp500 juta lebih dengan cara menyicil.
PERUSAHAAN Daerah Baramarta Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terpaksa harus melunasi tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp500 juta lebih dengan cara mencicil.
Direktur Utama PD Baramarta, Rachman Agus menegaskan bahwa pihaknya telah membuat komitmen di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar awal Januari 2022 lalu. "Kami akan komit dengan pembayaran cicilan ini mulai Februari setelah persetujuan anggaran di RKAP 2022 dari Pemkab Banjar," tegas Agus, Rabu .PD Baramarta diketahui menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan karyawannya. "Tunggakan ini terjadi sebelum masa saya menjabat.
"Sesuai data BPJS Ketenagakerjaan, PD Baramarta menunggak iuran sejak Januari hingga September 2020. Kemudian iuran BPJS Kesehatan dan gaji pegawai PD Baramarta. Termasuk uang kas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga Rp9,2 miliar," ujarnya.