PBB Selidiki Israel Usir Pengacara HAM sebagai Kejahatan Perang

Indonesia Berita Berita

PBB Selidiki Israel Usir Pengacara HAM sebagai Kejahatan Perang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 92%

Para penyelidik PBB sedang mengumpulkan bukti terhadap mereka yang terlibat dalam pengusiran pengacara hak asasi manusia Prancis-Palestina oleh Israel.

PARA penyelidik PBB sedang mengumpulkan bukti yang berpotensi dapat digunakan dalam penuntutan di masa mendatang terhadap mereka yang terlibat dalam pengusiran pengacara hak asasi manusia Prancis-Palestina oleh Israel. Tim penyelidik PBB tingkat tinggi menyimpan daftar kemungkinan pelaku di balik deportasi paksa Salah Hamouri, termasuk maskapai penerbangan El-Al yang digunakan untuk pengusiran dan stafnya.

Pria berusia 38 tahun itu telah lama ditahan tanpa dakwaan di Israel atas tuduhan bahwa dia anggota Front Populer untuk Pembebasan Palestina yang berakar pada Marxis. PFLP dianggap sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. Hamouri, yang membantah klaim itu dan mempertahankan ketidakbersalahannya dalam banyak kasus, diusir setelah izin tinggalnya di Jerusalem timur dicabut karena dugaan pelanggaran kesetiaan kepada Israel. Langkah pengusiran itu langsung dikecam oleh kantor hak asasi PBB sebagai kejahatan perang.Komisi Penyelidikan PBB tentang situasi di Wilayah Pendudukan Palestina mengonfirmasi dalam laporan yang diterbitkan Kamis bahwa pengusirannya tergolong pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional.

Dalam laporan kedua komisi tersebut kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB sejak dibentuk pada 2021, dikatakan telah menyimpan, dalam daftar kemungkinan pelaku, informasi tentang individu yang mungkin memikul tanggung jawab pidana."Komisi mencatat bahwa deportasi Mr.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PBB kutuk pembunuhan balita Palestina oleh pasukan IsraelPBB kutuk pembunuhan balita Palestina oleh pasukan IsraelPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk pembunuhan seorang balita Palestina oleh pasukan Israel. "Saya mengutuk dan sangat sedih atas kematian ...
Baca lebih lajut »

PBB Kutuk Pasukan Israel Bunuh Balita Palestina |Republika OnlinePBB Kutuk Pasukan Israel Bunuh Balita Palestina |Republika OnlineBanyak anak terdampak serangan Israel ke Palestina.
Baca lebih lajut »

PBB ‘Risau’ oleh Penahanan Terkait Peringatan Tiananmen di Hong KongPBB ‘Risau’ oleh Penahanan Terkait Peringatan Tiananmen di Hong KongKantor Komisaris Tinggi HAM PBB Senin menyatakan “risau” oleh penahanan di Hong Kong yang terkait dengan peringatan tindakan keras China terhadap demonstran prodemokrasi di Lapangan Tiananmen. Akan tetapi pemerintah Hong Kong balik mengecam apa yang disebutnya sebagai upaya untuk “mencoreng”...
Baca lebih lajut »

PBB: penghancuran bendungan Ukraina bahayakan nyawa ribuan warga sipilPBB: penghancuran bendungan Ukraina bahayakan nyawa ribuan warga sipilKantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menyatakan bahwa penghancuran bendungan Kakhovka di selatan Ukraina membahayakan nyawa ribuan warga ...
Baca lebih lajut »

Bendungan Raksasa Jebol Dihantam Rudal Ukraina, Bencana Nuklir Ancam Warga SipilBendungan Raksasa Jebol Dihantam Rudal Ukraina, Bencana Nuklir Ancam Warga SipilPBB belum bisa memverifikasi kebenarannya.
Baca lebih lajut »

Korsel jadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2024-2025Korsel jadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2024-2025Korea Selatan pada Selasa (6/6) terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk masa jabatan dua tahun, yakni untuk 2024-2025. Baca selengkapnya:
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 16:36:44