'Hampir setiap negara yang telah mengadopsi undang-undang yang berkaitan dengan konten daring telah membahayakan hak asasi manusia dalam melakukannya.'
PBB, Rabu , memperingatkan bahwa aktor publik dan swasta melakukan intervensi terhadap konten daring dalam upaya membatasi membatasi hak dan kritik.
"Anda juga melihat sejumlah tanggapan pemerintah dan perusahaan yang berisiko memperburuk situasi," lanjutnya dalam konferensi pers.Menurut penghitungan badan PBB tersebut, 40 undang-undang baru yang mengatur media sosial telah diadopsi di seluruh dunia dalam dua tahun terakhir, dengan 30 lainnya sedang dalam pemeriksaan.
Dalam menanggapi tekanan publik untuk mengatur konten daring, beberapa negara melihat undang-undang semacam itu sebagai cara untuk membatasi pidato yang tidak mereka sukai dan bahkan membungkam masyarakat sipil dan kritik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PBB Sebut Afghanistan di Ambang Krisis KemanusiaanUNHCR mengatakan, sekitar 270.000 warga Afghanistan telah mengungsi dari negeri itu sejak Januari.
Baca lebih lajut »
Sirkuit Mandalika Kabarnya Hampir Rampung Jelang HomologasiPembangunan Sirkuit Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat, diperkirakan hampir rampung jelang Homologasi. Pembangunan Sirkuit Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara...
Baca lebih lajut »
Presiden Singgung Soal Kesenjangan Vaksin di Sidang PBB: Dunia Harus Segera Pulih dari Pandemi - Tribunnews.comDalam Forum Tingkat Tinggi Dewan Ekonomi Sosial PBB (ECOSOC), Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung kesenjangan akses vaksin Covid-19.
Baca lebih lajut »
Jokowi Beri Empat Pandangan di Forum Tingkat Tinggi Dewan Ekonomi Sosial PBBPresiden Joko Widodo menegaskan kerja sama dan solidaritas antarnegara harus terus diperkuat dan inovasi harus ditingkatkan.
Baca lebih lajut »
Akhiri Pandemi Covid-19, PBB Butuh 11 Miliar Dosis VaksinSejumlah 11 miliar dosis diperlukan untuk memvaksinasi 70% populasi dunia guna mengakhiri pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »