Sebanyak 478 pasal dalam RUU Kesehatan yang dirangkai dalam omnibus law, pasal berkaitan organisasi profesi kini hanya ada 4 pasal.
RANCANGAN Undang-Undang Kesehatan dinilai mengurangi peran organisasi profesi kesehatan yang sebelumnya memiliki kewenangan pengelolaan termasuk masalah etik, namun dalam RUU Omnibus Law tersebut sudah tidak ada.
Selain itu, Adib mengatakan saat ini banyak sekali pasien-pasien yang dengan mudah menuntut profesi tenaga kesehatan. Sehingga PB IDI mempertanyakan apakah RUU tersebut dapat memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan.Pada Pasal 326, 327, dan 328 BAB Penyelesaian Sengketa norma yang disebutkan yang berkaitan dengan perlindungan hukum hanya norma abstrak.
"Artinya ketika dokter menjalankan profesinya berdasarkan RUU ini maka dengan ketiga pasal tersebut ada 3 tuntutan yang bisa terjadi yakni dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran , tuntutan dari kasus, tuntutan dari masalah perdata," ujarnya. Dampaknya dokter dan nakes akan melakukan upaya kesehatan berbayar tinggi. Kesehatan berbayar tinggi yakni dilakukan skrining dan pemeriksaan menyeluruh untuk menghindari penyakit yang terlewat dan menghindari tuntutan.
"Sehingga nakes melakukan pola defensive medicine dan itu sangat kontradiktif atau paradoks dengan kesehatan nasional yang standar pelayanan kesehatan minimal sehingga ini perlu menjadi perhatian," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penyederhanaan Izin Dokter dalam RUU Kesehatan Dapat Merugikan MasyarakatPemerintah mengusulkan penyederhanaan sistem penerbitan surat tanda registrasi dan surat izin praktik tenaga kesehatan. Namun, upaya itu perlu dikaji ulang karena tidak sesuai dengan marwah profesi kedokteran. Kesehatan AdadiKompas
Baca lebih lajut »
RUU Kesehatan Juga Singgung Aborsi, Poin Ini Jadi Sorotan Dokter KandunganRUU Kesehatan Omnibus Law juga membahas ketentuan aborsi. Beberapa poin jadi sorotan dokter kandungan termasuk usia maksimal yang diubah dari aturan sebelumnya. Berikut informasi selengkapnya.
Baca lebih lajut »
RUU Kesehatan, Uni Irma Ingatkan Kemenkes Jangan Potong Kompas ke BalegAnggota Komisi IX DPR Uni Irma Suryani Chaniago ingatkan Kemenkes jangan potong kompas pembahasan RUU Kesehatan ke Baleg DPR. Ingat kasus RUU Ciptaker.
Baca lebih lajut »
RUU Kesehatan Dinilai Bisa Atasi Obesitas Regulasi'Obesitas regulasinya paling banyak Indonesia ada 15 undang-undang di sektor kesehatan.'
Baca lebih lajut »
Kemenkes: RUU Kesehatan Perbaiki Aturan Norma yang Tumpang TindihRUU Kesehatan dapat memperbaiki regulasi dan norma yang serupa bahkan tumpang tindih di berbagai undang-undang (UU).
Baca lebih lajut »
Selama Ramadhan, Baznas Beri Layanan Kesehatan Keliling di Pesantren dan Panti |Republika OnlineLayanan kesehatan gratis merupakan program Ramadhan dari Divisi Kesehatan Baznas
Baca lebih lajut »