RADARSOLO.ID – Posisi jabatan wakil ketua DPRD yang ditinggalkan almarhum Rohadi Widodo masih kosong. Untuk mengisi kembali, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo masih menunggu pengajuan pergantian antar waktu (PAW) dari PKS.
almarhum
Rohadi Widodo saat ini sedang dibahas di internal partai. Pihaknya melakukan konsultasi ke Sekretariat DPRD Karanganyar tentang bagaimana mekanismenya. ”Kami juga akan melakukan konsultasi dan meminta rekomendasi ke DPP. Nanti jika disetujui, maka proses PAW akan segera dilakukan sampai pelantikan,” kata dia.Rohadi Widodo memperoleh suara lebih dari 6 ribu. Disusul Sri Hartono dengan 2.500 suara.Rohadi Widodo masih kosong. Untuk mengisi kembali, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo masih menunggu pengajuan pergantian antar waktu dari PKS..
Seperti diketahui, Rohadi Widodo meninggal karena sakit pada Senin lalu. Pria yang juga mantan wakil bupati Karanganyar ini sebenarnya masih menjabat sampai 2024 mendatang. Bagus menambahkan, proses PAW terhadap pimpinan sedikit berbeda dengan PAW anggota. Di mana setelah persyaratan dilengkapi oleh pengganti, kemudian dilakukan sidang paripurna.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua Komisi B DPRD DKI Beri Catatan Perbaikan Fasilitas JIS |Republika OnlineIsmail menyayangkan banyaknya parkir liar di sekitar JIS saat konser Dewa 19.
Baca lebih lajut »
Hakim Vonis Bebas Eks Ketua DPRD Jabar di Kasus Penipuan SPBU'Menyatakan Irfan, dan Endang, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu pertama,' ujar hakim yang diketuai Dwi Sugianto. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »
PN Bale Bandung Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan SuryanagaraPN Bale Bandung jatuhkan vonis bebas kepada mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara yang sebelumnya menjadi terdakwa atas perkara penggelapan bisnis SPBU
Baca lebih lajut »
Tak Terbukti Menipu, Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan Istri Divonis Bebas | merdeka.comMantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara dan istrinya divonis bebas dalam perkara penipuan dan pencucian uang. Majelis hakim menilai sengketa antara kedua terdakwa dan saksi korban Stelly Gandawijaya yang merupakan rekan bisnisnya masuk dalam ranah perdata, bukan pidana.
Baca lebih lajut »
Ketua Komite Pemilihan PSSI Tetapkan 5 Calon Ketua UmumKomite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan PSSI menetapkan lima calon ketua umum, 16 calon wakil ketua umum serta 55 calon exco PSSI.
Baca lebih lajut »
Tok! Hakim Vonis Bebas Irfan Suryanagara atas Kasus Penipuan Bisnis SPBUMajelis hakim membebaskan terdakwa Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dalam perkara dugaan penipuan bisnis SPBU.
Baca lebih lajut »