JPNN.com : Bea Cukai terus memastikan fasilitas kepabeanan yang diperoleh perusahaan telah tepat sasaran dengan melaksanakan program CVC
jpnn.com, MEDAN - Bea Cukai melalui unit vertikalnya melakukan kunjungan kerja ke perusahaan penerima fasilitas kepabeanan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengatakan kunjungan kerja atau customs visit customer dilaksanakan untuk mendengarkan langsung saran, masukan, dan kendala perusahaan dalam melaksanakan proses bisnisnya terkait kegiatan kepabeanan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Dukung Pelaku Usaha Dalam Negeri Lewat Asistensi Fasilitas KepabeananJPNN.com : Bea Cukai kembali mengadakan pertemuan lewat focus group discussion untuk meningkatkan komunikasi yang lebih baik kepada pengguna fasilitas kepabe
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Beri Dukungan Berkelanjutan kepada UMKM Agar Bisa Ekspor Produk TerbaiknyaUntuk mendorong pertumbuhan ekspor nasional, dua kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Kendari dan Bea Cukai Makassar tak henti mengasistensi para pelaku UMKM berpotensi ekspor hingga dapat merealisasikan ekspor produknya.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Pastikan Semua Aspirasi terkait Bea Cukai Impor akan DipertimbangkanGold
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Bandara Soetta Batasi Barang Bawaan dari Luar NegeriTangerang, tvOnenews.com - Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Tangerang menerapkan Aturan baru terkait barang bawaan penumpang pesawat dari luar negeri sejak (10/3/2024) lalu.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Berkolaborasi dengan Pemda untuk Tingkatkan Perekonomian di Kabupaten KarimunJPNN.com : Bea Cukai menilai dibutuhkan langkah-langkah dan upaya strategis bersifat kolaboratif dalam menangani kenaikan harga di wilayah Kabupaten Karimun
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Malaysia Sita 14,6 Kg Kurma Asal IsraelOtoritas Malaysia menyita kurma asal Israel yang dijual ulang dengan kemasan berbeda di pasar Malaysia.
Baca lebih lajut »