Paslon Independen Solo Lolos Persyaratan, Gibran Batal Lawan Kotak Kosong?

Indonesia Berita Berita

Paslon Independen Solo Lolos Persyaratan, Gibran Batal Lawan Kotak Kosong?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

10 ribu berkas dukungan perbaikan pasangan bacalon independen Pilkada Solo dinyatakan memenuhi syarat. Bagaimana aksi gerakan kotak kosong di Solo selanjutnya? Pilkada2020 Solo

Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan diri untuk tahap-tahap selanjutnya, mulai dari pendaftaran calon pada 4-6 September 2020 hingga persiapan kampanye.

"Kita menunggu rapat pleno tingkat kota. Setelah resmi dinyatakan memenuhi syarat dukungan kita akan mendaftar pada 4-6 September," kata dia. Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti membenarkan adanya 10 ribu berkas perbaikan yang memenuhi syarat. Namun pihaknya masih harus melakukan rekapitulasi bertingkat. "Terakhir memang jumlahnya sekitar 10 ribu berkas. Tapi ini masih bertahap ke pleno tingkat kecamatan. Lalu tingkat kota rencananya 21 Agustus," kata Nurul saat dihubungi

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Solo Setop Kasus Dugaan Pemalsuan Dukungan Paslon IndependenBawaslu Solo Setop Kasus Dugaan Pemalsuan Dukungan Paslon Independen'(Laporan dugaan pemalsuan syarat dukungan) dinyatakan dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilihan,' kata Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma. Solo Pilkada2020
Baca lebih lajut »

Bawaslu Sebut Paslon yang Berpolitik Uang Bisa Didiskualifikasi dari PilkadaBawaslu Sebut Paslon yang Berpolitik Uang Bisa Didiskualifikasi dari Pilkada\n'Kalau nanti terjadi setelah paslon ditentukan, tentu akan ada proses hukum yang berjalan. Aturannya sudah sangat jelas,' ucap Abhan.
Baca lebih lajut »

Jika Terbukti Politik Uang, Paslon Bisa DidiskualifikasiJika Terbukti Politik Uang, Paslon Bisa DidiskualifikasiSanksi administratif berlaku untuk pasangan calon, apabila paslon terbukti melakukan politik uang, Bawaslu dapat melakukan pembatalan sebagai pasangan calon kepala daerah.
Baca lebih lajut »

HUT RI, Kedutaan Besar Cina Persembahkan Lagu Bengawan Solo |Republika OnlineHUT RI, Kedutaan Besar Cina Persembahkan Lagu Bengawan Solo |Republika OnlineDuta Besar Cina menyanyikan lagu Bengawan Solo dengan bahasa Indonesia.
Baca lebih lajut »

6 Klub Telah Mengajukan Diri jadi Tuan Rumah Liga 2 2020, Terbaru Persis Solo6 Klub Telah Mengajukan Diri jadi Tuan Rumah Liga 2 2020, Terbaru Persis SoloSedikitnya enam klub telah mengajukan diri menjadi tuan rumah penyisihan grup Liga 2 2020. Terbaru, ada penambahan satu klub yaitu Persis Solo. Liga22020
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-08 03:28:47