Indonesia mengonfirmasi penambahan kasus positif Omicron sebanyak 92 orang. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
sebanyak 92 orang. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan , dr. Siti Nadia Tarmizi.Berdasarkan update kasus konfirmasi Omicron, Kemenkes mencatat adanya penambahan 92 kasus konfirmasi baru pada 4 Januari 2022.Alhasil, jumlah total kasus Omicron saat ini menjadi 254 kasus. Terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 15 kasus transmisi lokal.
"Mayoritas masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri. Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala," ungkap Siti Nadia dalam siaran pers di laman resmi Kemenkes, Selasa, 4 Januari 2022. Siti Nadia menyebut, gejala paling banyak yang dialami pasien Omicron adalah batuk dan pilek . Seperti diketahui, Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta.
Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, varian Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak kali pertama dikonfirmasi pada 16 Desember 2021. Sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mencegah serta mengendalikan penularan varian Omicron. Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wagub DKI: Jangan Ada Lagi Main-Main Soal Karantina Covid-19 |Republika OnlineWagub mengatakan, mayoritas kasus omicron di DKI dari perjalanan luar negeri.
Baca lebih lajut »
Satgas Serukan Agar Omicron Berhenti di Pintu Kedatangan dan Karantina |Republika OnlineOmicron di Indonesia hingga kini mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri
Baca lebih lajut »
Dinkes DKI: Enam Dari 162 Kasus Omicron dari Transmisi Lokal |Republika OnlineSalah satu dari pasien Omicron merupakan pengusaha dari Medan ke Jakarta.
Baca lebih lajut »
Aturan Karantina WNI dari Luar Negeri jadi 10 Hari/7 Hari, WNI Tertentu Wajib Karantina Terpusat - Tribunnews.comAturan Karantina jadi 10 hari atau 7 hari, WNI sesuai kriteria dapat fasilitas karantina terpusat sesuai entry point menurut SK Nomor 1 Tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Pulang dari Luar Negeri, 20 Warga Jawa Barat Terpapar Varian Omicron | merdeka.comEmil menegaskan, penyebaran virus corona varian Omicron yang menjangkiti 20 warga Jawa Barat tidak di level komunitas. Sehingga, virus Corona varian Omicron hingga saat ini belum ada di Jawa Barat atau tidak ada transmisi/penularan lokal varian baru tersebut di Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
Ini 2 Langkah Mencegah Masuknya Omicron dari Luar NegeriIndonesia telah mengonfirmasi masuknya 152 kasus yang disebabkan varian Omicron di Tanah Air. Indonesia telah mengonfirmasi masuknya 152 kasus yang disebabkan varian...
Baca lebih lajut »