Bertambahnya jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 membuat kebutuhan terhadap perawat dan dokter bertambah.
Saat ini, ia melanjutkan, pihaknya sedang mendata calon perawat yang akan diturunkan dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Kita sudah mempersiapkan dan mengidentifikasi terhadap tenaga perawat yang sudah lulus sekolahnya, sudah lulus uji kompetensinya, dan masih di tingkat akhir," kata Budi dalam konferensi pers daring usai rapat terbatas secara virtual bersama Presiden Jokowi dan sejumlah menteri terkait pada Senin .Selain kebutuhan perawat, Budi mengatakan, dibutuhkan juga sekitar 3.000 dokter untuk menghadapi lonjakan penularan virus Corona ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pasien COVID-19 Meningkat, Kamar Tidur di 21 Rumah Sakit Kota Bogor Tersisa 200 BedKetersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) penanganan pasien COVID-19 di 21 rumah sakit rujukan tersisa 200 bed. Ketersediaan tempat tidur atau Bed...
Baca lebih lajut »
Covid-19 Kabupaten Semarang Melonjak, Rumah Sakit Penuh dan Pasien Antredi Kabupaten Semarang juga terdapat 10 kecamatan berstatus zona merah yakni Sumowono, Ungaran Barat, Ungaran Timur, Pringapus, Beringin, Tuntang, Pabelan, Suruh, Tengaran dan Susukan.
Baca lebih lajut »
Kapolres Malang cek kesiapan rumah isolasi penanganan COVID-19Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono melakukan pengecekan kesiapan safe house atau rumah isolasi penanganan COVID-19 di sejumlah kecamatan yang ada di wilayah ...
Baca lebih lajut »
Cara Aman Terapi Oksigen di Rumah bagi Pasien Covid-19, Simak Panduan WHOSesak napas adalah satu gejala Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan. Berikut cara aman terapi oksigen bagi mereka yang menjalani isolasi mandiri.
Baca lebih lajut »
Bamsoet Setuju Kompleks Majelis Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung pemanfaatan halaman kompleks Majelis (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit pendukung saat darurat mengobati pasien Covid-19. MPRRI
Baca lebih lajut »
Rumah Sakit Angkat Tangan Makamkan Jenazah Covid-19Ia juga mengatakan jenazah covid-19 baru bisa dimakamkan enam jam setelah dinyatakan meninggal dunia.
Baca lebih lajut »