Pasien rawat inap BPJS Kesehatan belum sembuh tapi disuruh pulang, rumah sakit (RS) kena sanksi atau tidak?
Liputan6.com, Jakarta Lama rawat inap pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit tergantung dokter yang menangani dan dipastikan pasien sudah membaik tatkala pulang. Namun, cuitan warganet di media sosial, ada beberapa di antaranya, yang malah disuruh pulang, padahal kondisi gejala penyakit belum membaik.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto menegaskan, jika fasilitas kesehatan terbukti tak memenuhi hak-hak layanan peserta JKN, maka bisa saja dikenai sanksi. Walau begitu, harus dilakukan analisis, bagaimana kronologi dan kondisi pasien sebelum dipulangkan. Akibat Kemiskinan seorang anak di Magelang Jawa Tengah terpaksa putus sekolah karena merawat Ibunya yang lama menderita sakit
"Pertama, kami ucapkan terima kasih kepada peserta JKN yang concern terhadap pelayanan JKN di fasilitas kesehatan. Kami telah mengunjungi dan berkomunikasi langsung dengan pasien yang bersangkutan, sekarang sedang dirawat di ruang kemoterapi," jelasnya melalui keterangan resmi. Bahkan tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.3 dari 3 halamanBerikan Layanan Sesuai Hak Pasien JKNDitambahkan oleh Ali Ghufron Mukti, BPJS Kesehatan senantiasa mengutamakan mutu pelayanan pasien JKN, sehingga pihaknya akan melakukan komunikasi lebih intens dengan rumah sakit yang bekerja sama supaya memberikan pelayanan dengan baik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nakes dan Faskes Kurang, Pasien BPJS di Pelosok Belum Terlayani BaikPelayanan pasien BPJS Kesehatan di pelosok terkendala kurangnya tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas kesehatan (faskes).
Baca lebih lajut »
Soal Kelas Rawat Inap 1, 2, 3, BPJS Kesehatan: Belum Ada PenghapusanIsu penghapusan kelas rawat inap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) telah menyebar di masyarakat.
Baca lebih lajut »
Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 yang Mau DihapusIuran BPJS Kesehatan hingga tahun 2023 ini masih belum berubah.
Baca lebih lajut »
Heboh Rawat Inap Pakai BPJS Kesehatan Dibatasi 3 Hari, Benarkah?Lama rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan hanya untuk 3 hari, benar atau tidak?
Baca lebih lajut »
Biaya Haji 2023 Belum Ditetapkan, DPR dan Kemenag Belum Sepakat 3 Hal IniDari hasil kajian sementara, DPR dan Kemenag menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) menjadi sebesar Rp 90,2 juta dari usulan awal sekitar Rp 98 juta per anggota jamaah.
Baca lebih lajut »
Gatot Nurmantyo Ngaku Belum Waktunya Maju di Pilpres 2024, Amien Rais: Beliau Belum BersemangatEks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengaku belum waktu buat dirinya maju sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »