Pascasidang di MK, KPU Belum Bisa Jawab Masalah DPT Siluman

Indonesia Berita Berita

Pascasidang di MK, KPU Belum Bisa Jawab Masalah DPT Siluman
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

KPU dinilai tidak bisa menjawab Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi...

- Komisi Pemilihan Umum dinilai tidak bisa menjawab Daftar Pemilih Tetap siluman pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

"Ini membuktikan memang KPU tidak mampu menjawab soal DPT siluman," kata Juru Bicara Badan Pemenang Nasional Prabowo-Sandi, Andre Rosiade dalam diskusi bertajuk Nalar Konstitusi Progresif Vs Nalar Kalkulator di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa .Menurut Andre, penting untuk menghadirkan C7 saat sidang di MK, karena dari sana bisa dicocokkan apakah DPT siluman itu benar-benar digunakan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPN: Kuasa Hukum Prabowo Berhasil Buktikan Kecurangan TSMBPN: Kuasa Hukum Prabowo Berhasil Buktikan Kecurangan TSMMenurut Andre, dalam persidangan, KPU tidak bisa menjawab DPT melalui formulir C7.
Baca lebih lajut »

KPU Kabupaten Kupang Siap hadapi gugatan Gerindra di MKKPU Kabupaten Kupang Siap hadapi gugatan Gerindra di MKKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang Eliasar Lomi Rihi menyatakan siap menghadapi gugatan Partai Gerindra terkait dengan Perselisihan Hasil ...
Baca lebih lajut »

KPU Minta Semua Pihak Tak Mendramatisir Putusan MKKPU Minta Semua Pihak Tak Mendramatisir Putusan MKKomisioner KPU, Viryan Aziz mengimbau semua pihak, agar menyimak putusan Sengketa PHPU Pilpres 2019 yang bakal dibacakan...
Baca lebih lajut »

KPU Ajukan Anggaran Pilkada Bengkulu Utara Rp 31 MiliarKPU Ajukan Anggaran Pilkada Bengkulu Utara Rp 31 MiliarAnggaran pilkada 2020 yang diajukan pihaknya sebesar Rp 31 miliar, sudah sangat efisiensi sesuai dengan permintaan dari Pemkab Bengkulu Utara.
Baca lebih lajut »

Ustaz Rahmat Baequni Ditetapkan Tersangka, KPU Apresiasi Aparat PolisiUstaz Rahmat Baequni Ditetapkan Tersangka, KPU Apresiasi Aparat PolisiPopulerB1 1: Ustaz Rahmat Baequni Ditetapkan Tersangka, KPU Apresiasi Aparat Polisi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 14:38:34