Emiten pertambangan BUMN logam PT Timah Tbk (TINS) terpantau berhasil bangkit dari zona koreksi pada perdagangan sesi I.
Hal ini cenderung berbanding terbalik dengan posisi penutupan perdagangan kemarin yang ambruk 7,23% ke Rp 770/saham.
Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, di mana salah satunya adalah eks dirut PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Jakarta Helena Lim. Kejagung telah melakukan penggeledahan pada Rabu 6 Maret hingga Jumat 8 Maret 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Saham Timah TINS Ambruk, Terseret Pusaran Arus KorupsiSaham TINS ditutup ambruk 7,23% ke posisi Rp 770/saham. Koreksi TINS kemarin melanjutkan pelemahan yang sudah terjadi sejak Selasa lalu.
Baca lebih lajut »
Pasca Girder Ambruk, Petak Jalur Gunung Megang-Penanggiran Muara Enim Sudah Bisa Dilewati Kereta ApiBerita Pasca Girder Ambruk, Petak Jalur Gunung Megang-Penanggiran Muara Enim Sudah Bisa Dilewati Kereta Api terbaru hari ini 2024-03-10 22:48:39 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali tiba-tiba Benturkan Kepala ke Dinding Berulang KaliSNF, 26, ibu yang menusuk anaknya sampai 20 kali kembali menunjukan tindakan di luar nalar. Kini dia membenturkan kepalanya ke dinding.
Baca lebih lajut »
Paus Fransiskus Tiba-Tiba Minta Ukraina Menyerah ke RusiaPernyataan Paus Fransiskus soal perang Rusia-Ukraina membuat dunia heboh.
Baca lebih lajut »
Gibran Rakabuming Raka Tiba-tiba Pamer Salam Metal, Bakal Rekonsiliasi dengan PDI Perjuangan?Gibran Rakabuming Raka praktis tak lagi berkomunikasi dengan PDI Perjuangan setelah memutuskan menjadi cawapres Prabowo Subianto
Baca lebih lajut »
PBNU tegaskan penghapusan sidang isbat tidak bisa dilakukan tiba-tibaKetua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan penghapusan sidang isbat tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba karena ...
Baca lebih lajut »