Perkembangan pasar modal hingga Mei 2024 cukup volatil.
Chief of Investment PT Insight Investment Management Camar Remoa mengatakan untuk investor perlu melakukan diversifikasi dan menempatkan dana pada instrumenCamar menjelaskan bahwa volatilitas pasar yang tinggi mengakibatkan pergeseran risk appetite investor sehingga memilih instrumen yang tidak terlalu volatile.
Penghargaan ini diberikan pada ajang LSEG Lipper Fund Awards 2024, London Stock Exchange Group bekerja sama dengan badan riset dan analisis Lipper Fund. "Penghargaan ini juga jadi cerminan atas komitmen dan konsistensi Insight Investments Management dalam memberikan hasil investasi yang optimal dan berkelanjutan," pungkas Camar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Kasih Denda Rp 3,6 Miliar Terkait Kecurangan Pasar ModalInarno Djajadi mengumumkan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah dalam upaya penegakan hukum.
Baca lebih lajut »
OJK Denda Emiten-Manajer Investasi Rp 3,6 M Buntut Pelanggaran di Pasar ModalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan sanksi administratif kepada sejumlah manajer investasi dan emiten yang telah melakukan pelanggaran di pasar modal.
Baca lebih lajut »
OJK Pungut Denda Rp 3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkapkan sanksi denda jadi langkah penegakan hukum di sektor pasar modal.
Baca lebih lajut »
Mengenal Market Order, Fitur Perdagangan Bursa yang Mendorong Efisiensi Transaksi di Pasar ModalSalah satu fitur penting yaitu Market Order, yang telah diluncurkan Bursa sejak 6 Desember 2021.
Baca lebih lajut »
OJK Pungut Denda Rp3,6 M dari Pelaku Pasar Modal yang NakalOJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp36 miliar kepada sejumlah manajer investasi dan emiten yang dinyatakan melanggar dalam bidang pasar modal per April 2024
Baca lebih lajut »
OJK Denda Pelaku Pasar Modal Rp 33,8 Miliar dalam 4 Bulan, Kenapa?Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mecatat masih ada pihak yang terlambat menyampaikan laporannya di pasar modal. Untuk itu ada sanksi yang diberikan.
Baca lebih lajut »