Pasar Jaya Berlakukan Ganjil-Genap Kios

Indonesia Berita Berita

Pasar Jaya Berlakukan Ganjil-Genap Kios
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan memberlakukan aturan berupa sistem buka kios berdasarkan tanggal (ganjil-genap). PasarTradisional

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya akan memberlakukan aturan berupa sistem buka kios berdasarkan tanggal di pasar tradisional Ibu Kota mulai 15 Juni 2020 untuk mengurangi penyebaran Corona Virus Desease 2019 . Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi semua pasar di bawah Perumda Pasar Jaya, mengingat tingginya intensitas pertemuan antar masyarakat serta pertemuan pedagang dan pembeli di pasar tradisional.

Baca Juga: Kebijakan ganjil genap tersebut, berlaku bagi seluruh pedagang pasar tradisional di Ibu Kota dengan menetapkan satu angka kios terakhir sebagai acuan bahwa jika angkanya adalah angka ganjil, maka kios tersebut berhak buka saat tanggal ganjil, demikian sebaliknya dengan angka genap yang boleh beroperasi saat tanggal genap. "Nomor kios mengikuti kalender, misalnya tanggal 1 berarti ganjil, ganjil itu berati nomor kios ganjil yang buka.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PD Pasar Jaya Tegaskan Penutupan Pasar Kewenangan Gubernur AniesPD Pasar Jaya Tegaskan Penutupan Pasar Kewenangan Gubernur AniesJika ditemukan pedagang dengan kasus positif Covid-19, PD Pasar Jaya belum akan melakukan penutupan.
Baca lebih lajut »

Pasar Jaya tutup pasar tiga hari jika ada pedagang positif COVID-19Pasar Jaya tutup pasar tiga hari jika ada pedagang positif COVID-19Saat ini pemeriksaan tes cepat serta tes usap telah dilakukan di 19 pasar. Dari seluruh titik itu dipastikan 6 pasar ditutup selama tiga hari karena ditemukan kasus pedagang positif COVID-19 dengan total 52 orang pedagang.
Baca lebih lajut »

Kata PD Pasar Jaya Soal 51 Pedagang Pasar di DKI Positif Covid-19Kata PD Pasar Jaya Soal 51 Pedagang Pasar di DKI Positif Covid-19Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan pemerintah telah melakukan pemeriksaan potensi kasus positif Covid-19 di 19 pasar tradisional.
Baca lebih lajut »

51 Pedangang Pasar Tradisional Terpapar Covid-19, Pasar Jaya Klaim Sudah Lakukan Langkah Pencegahan51 Pedangang Pasar Tradisional Terpapar Covid-19, Pasar Jaya Klaim Sudah Lakukan Langkah Pencegahan'Kami melakukan pengetatan pintu, jadi mengurangi pintu masuk ke pasar, dan kami menyediakan hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh,' kata Arief.
Baca lebih lajut »

Perumda Pasar Jaya Tutup Enam Pasar Selama Tiga Hari |Republika OnlinePerumda Pasar Jaya Tutup Enam Pasar Selama Tiga Hari |Republika Online52 pedagang pasar yang positif Covid-19 mendapatkan tindakan medis sesuai protokol.
Baca lebih lajut »

Cek Fakta: Tidak Benar Pasar Rumput Berlakukan Karantina WilayahCek Fakta: Tidak Benar Pasar Rumput Berlakukan Karantina WilayahBeredar kabar bahwa Pasar Rumput di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan diberlakukan karantina wilayah. Benarkah?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 15:51:55