JPNN.com : Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) menjadi pasangan calon pertama Pilkada Jateng yang mendaftarkan di KPU Jateng. Mereka optimistis
jpnn.com - Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa - Hendrar Prihadi menjadi pertama yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Jateng , Selasa .
Tampak hadir Bendahara PDI Perjuangan Jateng Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Ketua DPRD Jateng Sumanto. Setelah mengisi buku tamu, Andika-Hendi naik ke lantai tiga yang disambut oleh Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono dan seluruh komisioner. Termasuk dari Bawaslu Jateng.
Andika Perkasa Hendrar Prihadi PDI Perjuangan Jateng Pilkada Jateng Pilkada
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Andika Perkasa-Hendi Daftar KPU Jateng Hari ini, Luthfi-Taj Yasin BesokKPU Jateng mengonfirmasi bakal paslon Andika Perkasa-Hendi akan mendaftar hari ini. Sementara Ahmad Luthfi-Taj Yasin besok.
Baca lebih lajut »
Barongsai-Sound Horeg Ikut Antar Andika-Hendi Daftar Pilgub di KPU JatengRombongan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi ke KPU Jateng untuk mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024.
Baca lebih lajut »
Andika-Hendi Resmi Mendaftar ke KPU, PDIP Yakin Menang Pilgub JatengAndika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) menjadi pasangan calon yang pertama mendaftarkan diri ke KPU di Pilgub Jateng 2024
Baca lebih lajut »
PDIP Resmi Usung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilgub JatengJenderal (Purn) Andika Perkasa bersama Hendrar Prihadi atau Hendi menjadi jago PDIP di Pilgub Jateng.
Baca lebih lajut »
Andika-Hendi Vs Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Ini Kata PakarJPNN.com : Luthfi menilai duet Andika-Hendi menunjukkan PDIP percaya diri bahwa Jateng masih daerah basis utama.
Baca lebih lajut »
Respons Hendi soal Kans Duet dengan Andika Perkasa di Pilgub JatengHendi menjawab soal kemungkinan berpasangan dengan Andika Perkasa dalam Pilgub Jateng. Simak pernyataan lengkapnya.
Baca lebih lajut »