Pasangan Calon Bupati Bolsel Gugat Hasil Pilkada ke MK

Politik Berita

Pasangan Calon Bupati Bolsel Gugat Hasil Pilkada ke MK
PILKADABOLSELMAHKAH KONSITUSIN
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 91 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 61%
  • Publisher: 78%

Arsalan Makalalag dan Hartina S. Badu menggugat ke MK terkait dugaan kecurangan Pilkada 2024 di Bolsel.

Pada tanggal 14 Januari 2025, pasangan calon bupati dan wakil bupati Bolaang Mongondow Selatan ( Bolsel ) nomor urut 1, Arsalan Makalalag dan Hartina S. Badu, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada 2024. Melalui kuasa hukumnya, Fanly Katili, Arsalan-Hartina mendalilkan adanya berbagai pelanggaran yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 2, Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid, yang merupakan bupati petahana.

Salah satu dugaan kecurangan yang diungkap adalah pembagian perlengkapan sekolah yang dilakukan secara merata di seluruh kecamatan di Bolsel. Perlengkapan sekolah, seperti seragam, sepatu, buku, dan tas, yang dihiasi gambar pasangan calon nomor urut 2, diduga dibagikan kepada siswa SD dan SMP, baik langsung maupun diwakili orang tua. Kuasa hukum Arsalan-Hartina menyatakan bahwa kepala sekolah atau guru yang menyerahkan perlengkapan sekolah tersebut memberikan arahan kepada siswa untuk memberitahu orang tua mereka agar memilih pasangan calon nomor urut 2. Pembagian ini diduga dilakukan pada masa tenang Pilkada. Selain itu, Arsalan-Hartina juga mendalilkan adanya politik uang berupa pembagian uang pecahan Rp50 ribu kepada pemilih yang menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pinolosian. Di hadapan majelis hakim sidang panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Fanly Katili menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan politik uang kepada Bawaslu setempat, namun tidak ditindaklanjuti karena dianggap bukan pelanggaran Pilkada. Arsalan-Hartina juga mendalilkan adanya keterlibatan kepala desa dalam memengaruhi pemilih. Kepala Desa Torosik, Kecamatan Pinolosian, diduga ikut masuk ke lokasi TPS dan mengarahkan pemilih agar memilih pasangan Iskandar-Deddy. KPPS dan Panwaslu kecamatan juga disebut membiarkan terjadinya pelanggaran dan tidak melaporkan temuan. Berdasarkan dalil-dalil tersebut, Arsalan-Hartina meminta MK membatalkan keputusan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terkait hasil pemilihan bupati dan wakil bupati setempat dan mendiskualifikasi pasangan Iskandar-Deddy. Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan diikuti dua pasangan calon. Pasangan Arsalan-Hartina memperoleh 14.105 suara, sementara pasangan Iskandar-Deddy memperoleh 33.356 suara

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

PILKADA BOLSEL MAHKAH KONSITUSIN KECURANGAN POLITIK UANG PEMILIH

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ayep Bobby Pendatang Baru Menjadi Walikota SukabumiAyep Bobby Pendatang Baru Menjadi Walikota SukabumiPenetapan pasangan calon Walikota terpilih di saksikan langsung, Bawaslu, Muspida dan tim pasangan calon Walikota Terpilih.
Baca lebih lajut »

Gugatan Disqualification untuk Pasangan Calon SumutGugatan Disqualification untuk Pasangan Calon SumutPasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan mengajukan gugatan kepada MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya, karena dugaan pelanggaran TSM selama tahapan pilkada.
Baca lebih lajut »

Pasangan Drakor yang Diharap Jadi Pasangan di Dunia NyataPasangan Drakor yang Diharap Jadi Pasangan di Dunia NyataArtikel ini membahas tentang beberapa pasangan drakor yang memiliki chemistry yang kuat dan membuat penonton berharap mereka bisa menjadi pasangan di dunia nyata.
Baca lebih lajut »

Kemenangan KIM Plus dalam Pilkada 2024Kemenangan KIM Plus dalam Pilkada 2024Momentum Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada 27 November 2024 menandai berakhirnya proses Pemilu 2024. Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (KIM) memenangkan Pilpres dengan suara mutlak 58,59 persen, sedangkan PDIP menang Pileg dengan 110 kursi (18,97 persen). Meskipun PDIP menang Pileg, suara mereka hanya 18,97 persen. Pilkada menunjukkan bahwa calon-calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung KIM Plus banyak memenangi kontestasi pemilihan gubernur di Indonesia, kecuali pemilihan Gubernur Jakarta. Litbang Kompas menunjukkan bahwa seluruh pasangan gubernur dan wakil gubernur yang diusung KIM Plus di provinsi berpenduduk besar seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara dimenangkan oleh pasangan yang diusung KIM Plus dengan suara lebih dari 50 persen. Hanya di Jakarta pasangan yang diusung KIM Plus kalah dengan pasangan yang diusung PDIP. Dengan kondisi tersebut, kemungkinan besar akan terjadi konsolidasi politik yang cukup baik dalam periode lima tahun ke depan.
Baca lebih lajut »

Pasangan Imam Budi-Ririn Mencabut Gugatan Pilkada DepokPasangan Imam Budi-Ririn Mencabut Gugatan Pilkada DepokPasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq, mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada Kota Depok 2024 yang sempat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

Pilkada Depok 2024: Pasangan Imam-Ririn Mencabut Gugatan, Akui Kemenangan Supian-ChandraPilkada Depok 2024: Pasangan Imam-Ririn Mencabut Gugatan, Akui Kemenangan Supian-ChandraPasangan calon nomor urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi mencabut gugatan hasil Pilkada Kota Depok 2024 dan mengakui kemenangan pasangan Supian-Chandra.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 06:02:58