Power wheeling membolehkan perusahaan swasta untuk membangun pembangkit listrik dan menjual setrum kepada pelanggan rumah tangga dan industri melalui jaringan PLN.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mencabut skema power wheeling yang ada di Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan . Langkah ini dinilai bisa menghemat penggunaan dana APBN.
Skemanya, penjualan setrum IPP dengan mempergunakan jaringan distribusi dan transmisi milik PLN melalui open source dengan membayar fee yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. "Power wheeling juga berpotensi merugikan rakyat sebagai konsumen, dengan penetapan tarif listrik yang diserahkan pada mekanisme pasar. Dengan power wheeling, penetapan tarif listrik ditentukan oleh demand and supply, pada saat demand tinggi dan supply tetap, tarif listrik pasti akan dinaikkan," urainya.
Aturan itu berbunyi: cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Hapus Skema Power Wheeling dari RUU EBT, Pengamat: Tetap Kawal Agar Sesuai DIMKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menghapus pasal skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan atau RUU EBT
Baca lebih lajut »
Pengamat Minta Skema |em|Power Wheeling|/em| di RUU EBT Dihapus |Republika OnlineSkema power wheeling membuat swasta bisa mengatur harga sendiri.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Skema |em|Power Wheeling|/em| di RUU EBT Buat Tarif Listrik tak Terkontrol |Republika OnlineSwasta bisa memanfaatkan potensi sumber energi wilayah pedalaman.
Baca lebih lajut »
Pengamat Desak Skema Power Wheeling di RUU EBT Dihapus |Republika OnlineSkema power wheeling membuat masyarakat tidak terlindungi dari sisi harga listrik.
Baca lebih lajut »
Penyebab Skema Power Wheeling di RUU EBT Bisa Rugikan Negara dan WargaSkema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik, dimana produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) bisa menjual listrik langsung.
Baca lebih lajut »
Tahun Baru Imlek 2023, Barongsai Bagi-Bagi Angpao ke Penumpang KAIImlek 2023 Usai PPKM Dicabut, Stasiun Besar Bandung Hibur Calon dan Penumpang KA Gelar Barongsai
Baca lebih lajut »