Partai Ummat Memenuhi Syarat di NTT, KPU Provinsi Bantah Ada Perintah Tak Meloloskan | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Partai Ummat Memenuhi Syarat di NTT, KPU Provinsi Bantah Ada Perintah Tak Meloloskan | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Partai Ummat Memenuhi Syarat di NTT, KPU Provinsi Bantah Ada Perintah Tak Meloloskan

Anggota KPU NTT Yosafat Koli menjelaskan, pihaknya telah menggelar pleno hasil verifikasi faktual terhadap Partai Ummat di tujuh kabupaten. Dari hasil pleno, partai besutan Amin Rais itu dinyatakan memenuhi syarat di NTT.

Yosafat membantah hasil pleno terkait verifikasi faktual ulang Partai Ummat di NTT, karena adanya perintah dari KPU pusat. Dia mengatakan bahwa semua sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.Terkait video viral di media terkait ada perintah KPU pusat ke KPU NTT untuk tidak meloloskan atau menggagalkan parpol tertentu, dia menegaskan bahwa pihaknya akan menyatakan TMS parpol yang tidak memenuhi syarat.

Pada verifikasi ulang sesuai hasil mediasi di Bawaslu RI yang dituangkan dalam surat keputusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022, tentang hasil mediasi sengketa antara Partai Ummat dan KPU RI.Ia juga memberikan klarifikasi terkait adanya video percakapan antara anggota KPU RI dengan salah satu komisioner KPUD NTT bukan dari pihak fungsionaris DPW Partai Ummat NTT.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Besok Rekapitulasi Verifikasi Faktual Partai Ummat di NTT, Hasil Diputuskan KPU Pusat | merdeka.comKetua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, untuk penentuan lolos dan tidak partai besutan Amien Rais itu akan ditentukan KPU RI. Setelah putusan mediasi oleh Bawaslu RI, KPU NTT langsung melakukan koordinasi dengan Partai Ummat, serta tujuh kabupaten yang akan dilakukan verifikasi faktual ulang.
Baca lebih lajut »

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat Besok | merdeka.comKPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat Besok | merdeka.comPartai Ummat mengklaim telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Baca lebih lajut »

Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Partai Ummat Besutan Amien Rais Ikut Pemilu 2024Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Partai Ummat Besutan Amien Rais Ikut Pemilu 2024Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut Partai Ummat yang didirikan Amien Rais sangat mungkin lolos untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang. 
Baca lebih lajut »

Partai Ummat Klaim Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024Partai Ummat Klaim Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024Partai Ummat yakin lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Klaim Partai Ummat berdasarkan verifikasi faktual ulang yang telah dilakukan di NTT dan Sulawesi Utara.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Belum Selidiki Upaya Penggagalan Verifikasi Ulang Partai Ummat, Ini AlasannyaBawaslu Belum Selidiki Upaya Penggagalan Verifikasi Ulang Partai Ummat, Ini AlasannyaBawaslu belum menemukan adanya pihak yang berupaya menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara (Sulut).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 19:11:53