Dedi Mulyadi didaftarkan oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra secara bersamaan, beberapa hari lalu.
Dalam tahapan verifikasi, KPU akan mengecek dugaan kegandaan pendaftaran dan dokumen Dedi menggunakan dua pasal.
Pertama, Pasal 12 ayat huruf b angka 5 dalam Peraturan KPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD. Pasal itu menyatakan bakal calon anggota legislatif hanya boleh dicalonkan oleh satu partai politik peserta pemilu untuk satu lembaga perwakilan pada satu daerah pemilihan .Dedi Mulyadi diketahui merupakan anggota DPR Fraksi Golkar periode 2019-2024 dan dikabarkan memutuskan pindah ke Partai Gerindra.
Pasal 16 tersebut mengharuskan Dedi membuat surat pernyataan untuk menyatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai kader Partai Golkar.Di samping itu, Gerindra pun harus menyerahkan surat pernyataan tersebut kepada KPU ketika mendaftarkan Dedi sebagai bakal calon anggota DPR. Sebelumnya pada Sabtu , Partai Gerindra mendaftarkan Dedi Mulyadi sebagai bakal calon anggota DPR RI dari partai tersebut di Kantor KPU, Jakarta.Baca Juga
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dedi Mulyadi Masuk Daftar Caleg Partai Golkar dan GerindraPartai Golkar akan memanggil Dedi Mulyadi setelah dikabarkan menjadi bakal caleg dari Partai Gerindra. Partai Golkar belum menerima surat pengunduran diri mantan...
Baca lebih lajut »
Dua Partai, Golkar dan Gerindra Sama-Sama Daftarkan Dedi Mulyadi Jadi Caleg DPRDua partai, yakni Golkar dan Gerindra sama-sama mendaftarkan Dedi Mulyadi sebagai Caleg DPR RI.
Baca lebih lajut »
Sinyal Golkar Merapat ke Gerindra-PKB, Pengamat: Golkar dan Gerindra Punya Kesamaan Gen Politik - Tribunnews.comPengamat politik Bawono Kumoro memberikan komentarnya perihal sinyal Partai Golkar gabung ke dalam Koalisi Partai Gerindra-PKB.
Baca lebih lajut »
Terdaftar di Dua Partai, KPU Periksa Surat Pengunduran Diri Dedi MulyadiAnggota Fraksi Partai Golkar DPR 2019-2024, Dedi Mulyadi, terdaftar sebagai bakal caleg Pemilu 2024 dari dua partai, yakni Partai Golkar dan Partai Gerindra. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Dedi Mulyadi Nyaleg dari Gerindra, Golkar: Kami Belum Terima Surat Pengunduran DirinyaPadahal, Dedi Mulyadi juga maju sebagai bakal caleg dari Golkar untuk Pemilu 2024. Golkar akan minta klarifikasi langsung dari Dedi Mulyadi.
Baca lebih lajut »