Dengan tahapan pendaftaran capres pada Oktober 2023 kemudian lanjut masa kampanye hanya 75 hari dinilai Pilpres 2024 tidak masuk akal.
"Kita lihat juga situasinya di situasi ini. Jadi, jadwal pilpres kita ini, sangat tidak masuk akal menurut saya," kata Rico.
Dia sulit membayangkan dengan pendaftaran bulan Oktober-November 2023 lalu setelah itu lanjut kampanye yang tak sampai tiga bulan. Sebab, dengan kampanye 75 hari bakal sulit menyampaikan pesan kepada rakyat.maupun partai dalam waktu 3 bulan," tutur Rico. Rico mengatakan seorang capres yang diusung parpol atau gabungan parpol mestinya bisa keliling 514 kota/kabupaten saat masa kampanye. Bagi dia, hal itu sulit jika hanya 75 hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Partai PKP Tak Lolos Pemilu 2024, Ngakan Ketut Putra Minta Kader Pindah Partai LainPartai Persatuan dan Keadilan (PKP) gagal lolos dalam pemilu 2024. Hal itu membuat sejumlah kadernya di tingkat nasional dirundung kebimbangan. Bahkan ada kader yang memutuskan mencari partai yang baru.
Baca lebih lajut »
Usai Mundur dari Komisaris Ancol, Geisz Chalifah Mau Fokus Bantu Anies Baswedan pada Pilpres 2024Geisz sudah berkomunikasi dengan Anies sebelum mengajukan surat pengunduran diri. Ia menyebut keputusannya bukan permintaan Anies.
Baca lebih lajut »
Gabung Golkar, Pengamat Sebut Ridwan Kamil Harus Kubur Mimpinya Maju Pilpres 2024Pengamat politik menilai langkah politik Ridwan Kamil yang memutuskan bergabung ke Partai Golkar memilik konsekuensi.
Baca lebih lajut »
Respons Ganjar Jika Tak Diusung PDIP Maju di Pilpres 2024 | merdeka.comGanjar tak menjawab saat ditanyai apabila namanya diusung partai politik (parpol) lain semisal Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Mengingat dia pernah masuk bursa calon presiden (capres) PAN.
Baca lebih lajut »
PBB Makin Percaya Diri Usung Yusril Maju di Pilpres 2024Untuk dapat mengusung capres ataupun cawapres, maka PBB harus mencari kendaraan dengan berkoalisi untuk dapat memenuhi persyaratan ambang batas 20 persen.
Baca lebih lajut »