Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia telah mendapatkan surat keputusan (SK) Kemenkumham RI sebagai badan hukum partai politik.
Liputan6.com, Jakarta - Dengan itu, Partai Gelora sah menjadi salah satu partai politik di Indonesia.
"Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam Lailatul Qadar. Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia," ucap Anis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkumham Keluarkan SK, Partai Gelora Indonesia Resmi Berbadan HukumPartai Gelora Indonesia mendapatkan SL Menkumham sebagai badan hukum partai politik. Sehingga, Partai Gelora Indonesia sah secara hukum menjadi partai politik.
Baca lebih lajut »
Stadion Utama Gelora Bung Karno Masuk 10 Stadion Termegah Versi Media Inggris : Okezone BolaMedia Inggris The Sun memasukkan Stadion Utama Gelora Bung Karno sebagai satu dari 10 stadion dengan kapasitas terbesar di dunia - Sepakbola Dunia - okezone bola
Baca lebih lajut »
Legislator Partai NasDem Bantu APD Tenaga Medis di KlatenBantuan APD dari wakil rakyat di Komisi III DPR RI tersebut, diserahkan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Cahyono Widodo di aula Dinas Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Mahkamah Partai Putuskan Musda Golkar Sumut Diulang'Jadi kita tadi sudah putuskan, putuskan untuk diulangi,' kata Anggota Mahkamah Partai Golkar, Supriansa.
Baca lebih lajut »
Partai Baru Pecahan PAN Harus Mampu Gaet Akar Rumput MuhammadiyahWacana pembentukan partai baru dari 'rahim' Partai Amanat Nasional (PAN) makin santer terdengar. Partai baru tersebut harus...
Baca lebih lajut »
Wakil Bupati Belitung Mundur dari Partai Nasdem, Ini AlsannyaWabup Belitung Isyak Meirobie mengakui Nasdem telah menjadi bagian penting dalam karir politiknya. Namun, di penghujung jalan, ia harus mundur.
Baca lebih lajut »