Partai Garuda Nilai MK Bakal Tolak Gugatan Uji Materil Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun

Indonesia Berita Berita

Partai Garuda Nilai MK Bakal Tolak Gugatan Uji Materil Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 83%

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, dengan perkara nomor 107/PUU-XXI/2023 perihal maksimal umur capres-cawapres 70 tahun pada hari ini, Senin (23/10/2023).

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai, nampaknya MK bakal menolak gugatan uji materil terkait batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun tersebut.

"Itu alasan MK saat menolak gugatan terkait batas minimal umur capres cawapres. Jadi kalau bicara angka, dapat dipastikan MK akan menolak gugatan tersebut," ucap dia. * Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi kembali menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres di Jakarta, Senin 16 Oktober 2023.

Sidang digelar secara terbuka untuk umum di Gedung Mahkamah Konstitusi RI Lantai 2, Jakarta. Fajar menambahkan MK telah berkoordinasi dengan Polri terkait pengamanan.Dalam persidangan itu, terdapat sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya terkait batas usia capres dan cawapres. "Senin 23 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB, perkara nomor 107/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tulis jadwal sidang yang tertera di situs Mahkamah Kontitusi , dikutip Sabtu 21 Oktober 2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantap! Sukses Hapus Diskriminasi Warga Minoritas, Ganjar Pranowo Lahirkan Undang-Undang KewarganegaraanMantap! Sukses Hapus Diskriminasi Warga Minoritas, Ganjar Pranowo Lahirkan Undang-Undang KewarganegaraanHapus diskriminasi warga minoritas, Ganjar Pranowo membidani lahirnya Undang-Undang No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Baca lebih lajut »

Garuda pastikan uji materi batas maksimal usia capres-cawapres ditolakGaruda pastikan uji materi batas maksimal usia capres-cawapres ditolakPartai Garuda meyakini bahwa gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas maksimal usia calon presiden dan calon ...
Baca lebih lajut »

Gerindra Tak Undang Partai Lain pada Rapimnas Hari IniGerindra Tak Undang Partai Lain pada Rapimnas Hari IniPartai Gerindra bakal menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) pada hari ini, Senin 23 Oktober 2023.
Baca lebih lajut »

Partai Garuda Dukung Gibran Jadi Cawapres, Banyak Didukung Kaum Milenial dan Tokoh MudaPartai Garuda Dukung Gibran Jadi Cawapres, Banyak Didukung Kaum Milenial dan Tokoh MudaPartai Garuda menyatakan dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi cawapres pada Pilpres 2024
Baca lebih lajut »

Partai Garuda Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Ini AlasannyaPartai Garuda Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Ini AlasannyaWajar jika Partai Garuda dengan semangat anak mudanya mendorong sosok Gibran maju di kontestasi Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »

Partai Garuda dukung Gibran jadi cawapres dampingi Prabowo SubiantoPartai Garuda dukung Gibran jadi cawapres dampingi Prabowo SubiantoPartai Garda Republik Indonesia (Garuda) menyatakan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 03:12:36