Empat novum atau bukti baru tersebut bukanlah novum baru karena telah pernah diungkapkan di pengadilan tingkat pertama.
Partai Demokrat menyangkal empat bukti baru yang diajukan kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung untuk peninjauan kembali atau PK terkait kudeta partai tersebut.
"Kita yakin empat novum itu bukan novum baru karena semua sudah dibuktikan pada pengadilan tingkat pertama," tegas Mehbob di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu dikutip dari Keempat novum baru yang diajukan oleh kubu Moeldoko seperti yang diungkapkan berikut ini. "Jadi dia ada berita koran padahal itu hanya dia ambil judulnya itu sesuai selera dia, padahal itu pernyataan saudara Herzaky di media massa” jelas Mehbob.Kedua yang diajukan oleh kubu Moeldoko adalah surat Keputusan Sidang Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Nomor 06 mengenai Perubahan dan Perbaikan AD/ART Partai Demokrat.
Ketiga, novum yang diajukan kubu Moeldoko adalah surat keputusan KLB Partai Demokrat Nomor 08, yaitu mengenai laporan pertanggungjawaban Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat 2020-2021, yang juga telah diungkapkan sebelumnya.Keempat adalah pemberitaan media massa terkait pertemuan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar dengan Agus Harimurti Yudhoyono saat Partai Demokrat ramai-ramai mendatangi Kemenkumham.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Profil Anas Urbaningrum, Mantan Ketum Partai Demokrat yang Bebas Hari IniSimak profil Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat yang bebas dari Lapas Sukamiskin hari ini (11/4/2023).
Baca lebih lajut »
Kabar Anas Urbaningrum Akan Sebut SBY di Pidato Kebebasan Hari Ini, Partai Demokrat: Pansos Kubu Moeldoko'Kami memaklumi jika Muhammad Rahmad Koordinator Nasional Sahabat Anas yang juga terafiliasi dengan KLB abal-abal Moeldoko membuat pernyataan bombastis yang mengait-ngaitkan Pak SBY.'
Baca lebih lajut »
Profil Anas Urbaningrum hingga Sejarahnya dengan Partai Demokrat dan Terjerat Kasus Korupsi yang Bebas Hari IniMantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat pada hari ini, Selasa (11/4/2023).
Baca lebih lajut »
Anas Urbaningrum, Tumbal Politik Cikeas, dan Kudeta Partai Demokrat |Republika OnlineBebasnya Anas memunculkan potensi ancaman bagi Partai Demokrat.
Baca lebih lajut »
Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin Sudah Minta Maaf ke Anas Urbaningrum - Tribunnews.comKata Pasek salah satu yang meminta maaf adalah Eks Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Baca lebih lajut »