Partai Buruh menolak tegas segala bentuk upaya borong-borong partai politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.Diungkap Ketua Tim Khusus
Diungkap Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh , Said Salahudin , ada pihak-pihak yang mencoba mendekati Partai Buruh untuk mendukung calon tertentu dengan motif transaksional.
Partai Buruh menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas proses demokrasi dan menolak segala bentuk politisasi yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi. Sebelumnya, Partai Buruh dan Partai Gelora menggugat Pasal 40 ayat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota .
Namun pada 20 Agustus kemarin, Mahkamah Konstitusi memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD atau 20 persen kursi DPRD.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anne-Budi Mendaftar ke KPU Purwakarta Didampingi Ribuan SimpatisanPasangan calon ini diusung PDI Perjuangan Partai Golkar Partai Buruh Perindo dan Partai Umat
Baca lebih lajut »
Usung Cianjur Era Baru, Pasangan Muhammad Wahyu dan Ramzi Daftar ke KPUPasangan ini diusung Partai NasDem Gerindra PSI Partai Buruh dan Partai Ummat
Baca lebih lajut »
Pilkada Kota Tangerang, 8 Parpol Non-Parlemen Deklarasi Dukung Duet Sachrudin-MaryonoDelapan parpol non-parlemen yang mendeklarasikan dukungan terhadap duet Sachrudin-Maryono adalah Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Prima.
Baca lebih lajut »
MK Ubah Syarat Pilkada-Partai Buruh Siap Usung Anies di Pilgub JakartaPartai Buruh siap mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 usai keputusan MK.
Baca lebih lajut »
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan, Partai Buruh Berharap Diajak PDIP Berkoalisi di Pilkada JakartaPresiden Partai Buruh Said Iqbal berharap PDIP mengajak partainya berkoalisi dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca lebih lajut »
Gugatan Dikabulkan MK, Said Iqbal: Anies Cukup Diusung PDIP, Hanura, dan Partai Buruh di Pilkada JakartaDengan adanya putusan itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, bakal menjadi peluang Anies Baswedan untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024 bersama dengan PDIP.
Baca lebih lajut »