Partai Buruh hingga Demokrat Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi larang thrifting atau bisnis baju bekas impor karena dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri. Hal ini merugikan para pengusaha tekstil dalam negeri dan mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dan menurunkan tingkat ekspor.'Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu,' kata Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Maret 2023.
Tetapi nyatanya saat ini semakin maraknya perdagangan baju bekas impor atau thrifting yang harganya jauh lebih murah dibandingkan produksi dalam negeri.Partai Demokrat: Pakaian Bekas Impor Buat Indonesia Jadi Tempat Pembuangan LimbahKebijakan Jokowi yang melarang adanya bisnis baju bekas impor atau thrifting didukung oleh Partai Demokrat. Menurut partai berlambang mercy itu, pakaian bekas impor membuat Indonesia menjadi tempat pembuangan limbah dari negara lain.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemotongan Upah Buruh hingga 25 Persen, Partai Buruh: Jahat Sekali Kebijakan Ini, Lebih Jahat dari RentenirPresiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal buka suara soal izin pemotongan upah buruh oleh perusahaan di industri padat karya hingga 25 persen. Izin tersebut dirilis oleh Menteri Ketenagakerjaan Kamis, 16 Maret 2023.
Baca lebih lajut »
Partai Buruh: Kebijakan Jokowi Melarang Perdagangan Baju Bekas Impor Sudah TepatPresiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang penjualan baju bekas impor sudah tepat.
Baca lebih lajut »
Terpopuler: Sri Mulyani Bertemu Influencer, Partai Buruh Sebut Pemotongan Upah Buruh Lebih Jahat dari RentenirMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan para influencer. Beberapa nama beken di media sosial, seperti Bintang Emon danGuntur Romli
Baca lebih lajut »
Pemotongan Upah Buruh 25 Persen, FSPTN Sumut Nilai Kebijakan yang Tidak ManusiawiKeputusan pemerintah yang mengizinkan pengusaha berorientasi ekspor memangkas upah buruh atau pekerja maksimal 25 persen, menuai protes berbagai eleman buruh di
Baca lebih lajut »
Tolak Permenaker Bolehkan Pemotongan Upah, Partai Buruh: Menaker Seperti RentenirPartai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh menolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan memotong upah industri padat karya orientasi ekspor hingga 25 persen.
Baca lebih lajut »
Partai Buruh Kalteng Siap Mengawal Kelancaran Pemilu 2024Kontestasi politik dalam ajang pemilu 2024 dapat dikatakan demokratis apabila dalam pelaksanaanya dilakukan dengan teknis dan tujuan yang berdaulat. Sehingga, pada akhirnya akan melahirkan satu peserta pemilu 2024 untuk berkontestasi lebih baik tanpa adanya tindakan-tindakan pelanggaran.
Baca lebih lajut »