Selama Presiden Yoon Suk Yeol dibebastugaskan, PM Han Duck-soo jadi penjabat Presiden Korsel. Mahkamah Konstitusi punya waktu 180 hari untuk memproses pemakzulan.
— Parlemen Korea Selatan atau Majelis Nasional sepakat untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol terkait kasus darurat militer, yang dia berlakukan pada 3 Desember lalu, dalam pemungutan suara di gedung Majelis Nasional di Seoul, Korsel, Sabtu . Dari 300 anggota parlemen, sebanyak 204 anggota mendukung pemakzulan itu, sedangkan 85 anggota menolak, 3 anggota abstain, dan 8 suara tak sah.
MK saat ini mempunyai enam hakim. Ini berarti, keputusan pemakzulan Yoon sah jika disetujui bulat oleh keseluruhan enam hakim MK tersebut. Kumpulan lain pengunjuk rasa dalam jumlah lebih sedikit—meski masih dalam jumlah ribuan—juga turun ke jalan. Mereka pendukung Yoon dan menentang pemakzulan Yoon. Sejauh ini, unjuk rasa dua kelompok berbeda itu berjalan damai.
Salinan dokumen pemakzulan diserahkan parlemen kepada Yoon dan Mahkamah Konstitusi . Ini merupakan sidang pemungutan suara kedua untuk mosi pemakzulan Yoon di parlemen setelah, Sabtu pekan lalu, Yoon lolos dari upaya pemakzulan di parlemen. Menjelang pemungutan suara, media setempat melaporkan, PPP, partai berkuasa dan pendukung Yoon, memutuskan untuk mempertahankan posisi awal menentang pemakzulan. Meski demikian, tujuh anggota PPP secara terbuka menyatakan akan mendukung pemakzulan Yoon.
Krisis Politik Korsel Majelis Nasional Korsel Pemakzulan Presiden Korsel Asia Timur
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK Korsel Diberi Waktu 180 Hari Buat Copot Presiden Yoon Suk SeolPresiden Yoon Suk Seol akan ditangguhkan setelah salinan dokumen pemakzulan diserahkan kepadanya dan kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dicekal di Negara Sendiri, Dilarang ke Luar Negeri!Korsel larang Presiden Yoon ke luar negeri di tengah investigasi upaya darurat militer gagal dan tuduhan pengkhianatan.
Baca lebih lajut »
Kantor Presiden Korsel Digerebek Polisi usai Yoon Suk Yeol Ditetapkan TersangkaPolisi Korea Selatan menggerebek kantor Presiden Yoon Suk Yeol, pada Rabu, 11 Desember 2024
Baca lebih lajut »
Infografis Geger Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer dan Sederet KontroversinyaGonjang-ganjing politik terjadi di Korea Selatan, menyusul pemberlakuan Darurat Militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Namun, berselang 6 jam, Presiden Yoon mencabut Darurat Militer setelah ditolak Majelis Nasional atau Parlemen Korsel.
Baca lebih lajut »
Gelombang massa tuntut pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terus berlangsung di Seoul, KorselGelombang massa tuntut pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terus berlangsung di Seoul, Korsel. Sejumlah dokter magang membawa plakat sambil meneriakkan kecaman kepada Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol saat unjuk ...
Baca lebih lajut »
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol di Ujung TandukPresiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol kini berada di ujung tanduk. Sempat menolak rencana pemakzulan, partai pendukungnya akan mendorong pelengseran Yoon.
Baca lebih lajut »