Partai oposisi telah memulai proses pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol di parlemen, dengan 191 anggota parlemen, termasuk satu anggota independen, telah menandatangani mosi pemakzulan. Menurut konstitusi, mereka harus dibahas dalam 24 jam setelah diusulkan. Hal ini disebabkan oleh pernyataan darurat militer yang menyebabkan kebingungan dan ketakutan di kalangan rakyat.
SEOUL, KAMIS — Partai oposisi memulai proses pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di parlemen. Sebanyak 191 anggota parlemen, termasuk satu anggota independen, memasukkan petisi atau mosi pemakzulan ke Parlemen Korea Selatan , Kamis pukul 12.48 dini hari waktu setempat.
Agar usulan pemakzulan itu disahkan parlemen, oposisi membutuhkan dukungan lebih dari dua pertiga anggota parlemen yang berjumlah 300 orang. Jika mosi atau petisi pemakzulan itu mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen atau Majelis Nasional, Presiden Yoon akan lengser dari jabatannya dan Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjadi penjabat sementara presiden.
”Ada kemungkinan besar militer akan dikerahkan untuk menangkap anggota parlemen,” katanya. ”Silakan datang ke Majelis Nasional. Meskipun sudah sangat larut, warga negara kita harus melindungi negara ini. Kita juga akan mempertaruhkan nyawa kita untuk melindungi demokrasi negara ini.”Menjelang akhir siaran langsung berdurasi hampir 23 menit, Lee keluar dari mobilnya dan rekaman video yang goyang menunjukkan dia melewati pagar untuk masuk ke halaman, lalu masuk ke dalam.
Saat keduanya bergulat satu sama lain, tentara itu melepaskan diri dari Ahn dan mengangkat senapan berisi peluru ke arahnya saat ia melangkah mundur. Ahn meraih laras senapan itu sebentar sebelum tentara itu mundur lebih jauh, dan ia berteriak, ”Apa kau tidak malu?” kepadanya saat ia pergi. ”Kami mengetahui hal ini dari pemberitaan di televisi, sama seperti yang lain di seluruh dunia,” katanya. Dia menambahkan, situasi ini diakuinya menimbulkan kekhawatiran.
Berdasarkan konstitusi Korea Selatan, mosi atau petisi pemakzulan itu harus dibahas di parlemen 24 jam setelah diusulkan, atau paling lambat 72 jam kemudian. Artinya, paling lambat Jumat dini hari, parlemen sudah harus bersikap melalui pemungutan suara ataupun kesepakatan.
Setelah itu, petisi akan berlanjut untuk mendapat pengesahan dari Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk menjatuhkan putusan akhir tentang apakah presiden harus dimakzulkan atau sebaliknya.Jika enam atau lebih dari sembilan hakim memutuskan untuk mendukung pemakzulan, presiden akan dicopot. Penjabat presiden harus menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu 60 hari setelah keputusan Mahkamah Konstitusi memiliki kekuatan hukum tetap.
Pukul 23.28 waktu setempat, militer Korea Selatan mengumumkan kontrol terhadap media dan penangguhan kegiatan politik, tetapi tidak mengambil langkah segera untuk menegakkan proklamasi tersebut.
Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Parlemen Korea Selatan Partai Oposisi Militer
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Profil dan Kontroversi Presiden Korea Selatan Yoon Suk-YeolPresiden Korsel Yoon Suk-Yeol menuai kecaman usai mendeklarasikan darurat militer. Berikut profil dan deretan kontroversinya.
Baca lebih lajut »
Canda Presiden Prabowo yang Buat Erdogan hingga Yoon Suk-yeol Tertawa LepasPresiden RI Prabowo Subianto bersama para pemimpin MIKTA saling menunjukan kedekatan mereka saat Leaders Gathering yang kedua di Rio De Janeiro.
Baca lebih lajut »
Infografis Geger Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer dan Sederet KontroversinyaGonjang-ganjing politik terjadi di Korea Selatan, menyusul pemberlakuan Darurat Militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Namun, berselang 6 jam, Presiden Yoon mencabut Darurat Militer setelah ditolak Majelis Nasional atau Parlemen Korsel.
Baca lebih lajut »
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat MiliterLewat konferensi pers Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer.
Baca lebih lajut »
Presiden Yoon Suk Yeol umumkan Korea Selatan darurat militerPresiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Korea Selatan, dan menuduh oposisi melakukan "kegiatan anti-negara yang mengarah ke ...
Baca lebih lajut »
Media Korea Utara Bungkam Terkait Darurat Militer Presiden Korea Selatan Yoon Suk YeolRodong Sinmun termasuk ke dalam surat kabar utama Korea Utara yang bungkam terkait kebijakan darurat militer Presiden Korsel Yoon Suk Yeol.
Baca lebih lajut »