Pemerintah akan mendapatkan bunga 3,42 persen per tahun dari penempatan dana sebesar Rp30 triliun di bank Himbara.
Himpunan Bank-bank Milik Negara . Bunga yang didapat pemerintah setara dengan 80 persen dari suku bunga acuan BI-7 Days Reverse Repo Rate saat ini, 4,25 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
42 PSK Online dan Pasangan Selingkuh Terjaring Ngamar di TangselSebanyak 42 orang yang merupakan PSK online serta pasangan mesum terjaring razia yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Tangsel....
Baca lebih lajut »
Satpol PP Tangsel Jaring 42 Orang dalam Razia Hotel dan ApartemenDari 42 orang yang terjaring razia, sembilan di antaranya merupakan pasangan bukan suami istri.
Baca lebih lajut »
Penempatan Dana Rp 30 Triliun Cair, Ini Fokus 4 Bank HimbaraPenempatan uang negara sebesar Rp 30 triliun kepada bank Himbara sudah tersalurkan kepada bank masing-masing.
Baca lebih lajut »
Guyur Rp30 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Skema Pendanaan Bank HimbaraMenteri Keuangan Sri Mulyani membocorkan skema penempatan dana pemerintah kepada anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)...
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: Penempatan dana di bank Himbara berpotensi diperpanjang'Jangka waktu penempatan selama ini tiga bulan dan akan kami perpanjang. Bapak Presiden sudah meminta ini diperpanjang namun nanti kita akan lakukan secara bertahap dengan evaluasi,” kata Menkeu kepada DPR.
Baca lebih lajut »
Soal Penempatan Dana di Bank Himbara, Menkeu: Ada Dua LaranganAda dana sebesar Rp 30 triliun yang ditempatkan di bank Himbara. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan penggunaan dana tersebut diawasi dengan ketat.
Baca lebih lajut »