Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan bahwa pihaknya akan menindak tegas aksi pemerasan itu.
"Pak Kapolda kemarin mengatakan bahwa kalau mau jadi jukir bentuk perusahaan parkir sendiri, kemudian silahkan anggota ormas itu menjadi petugas parkirnya di situ," terang Sambodo, Jumat .
"Belum, yang penting selama mereka melakukan tindak pidana pemerasan pasti bakal kita tindaklanjut," tuturnya. "Tentunya dalam rangka restribusi parkir ini adalah kewenangan Pemda. Tidak ada pihak-pihak lain yang berwenang," tambahnya. Namun, pengelola mal juga tetap membayar pajak ke Pemda.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Puluhan Atribut Ormas di Bekasi Dicopot Aparat GabunganPolisi menyatakan, pemasangan atribut bendera kelompok tertentu berpotensi memicu bentrokan antar-ormas, sehingga perlu untuk ditertibkan.
Baca lebih lajut »
Aktivitas Majelis Pelaku Pencabulan Anak di Tangerang Aneh dan Meresahkan WargaAktivitas guru ngaji Ahmad Saiful yang melakukan tindak pencabulan kepada anak perempuan di Kota Tangerang, ternyata selama ini sudah sangat meresahkan warga Aktivitas...
Baca lebih lajut »