Pemkot akan memberi sanksi sesuai aturan seusai muncul aduan wisatawan terkait tarif parkir Rp 350.000 yang viral di media sosial.
Yogyakarta, Beritasatu.com -menegaskan komitmen untuk tidak memberi toleransi pelanggaran tarif parkir dan akan memberi sanksi sesuai aturan seusai muncul aduan wisatawan terkait tarif parkir Rp 350.000 yang viral di media sosial. Pelaku yang meminta tarif Rp 350.000 bisa diproses hukum karena mengarah ke pungutan liar.
“Saya belum tahu secara pasti apakah lokasi parkir yang dimaksud dalam aduan itu resmi atau tidak. Yang jelas, saya sudah minta Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti aduan tersebut,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu . Sebuah aduan terkait tarif parkir yang mahal viral di media sosial. Dalam aduan tersebut disertakan foto kuitansi yang menyebutkan total tarif parkir yang harus dibayar untuk bus pariwisata adalah Rp 350.000.
Nomimal tarif yang harus dibayarkan tersebut meliputi tambahan jasa lain selain parkir, yaitu kamar mandi untuk pengemudi, kernet, pemandu wisata, air untuk mencuci bus, dan kebersihan.Pengunggah menyebut memanfaatkan parkir yang berada tidak jauh dari Malioboro pada Sabtu malam dari pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB untuk membeli oleh-oleh karena merupakan rute terakhir.
Jika nominal tarif yang harus dibayarkan konsumen sesuai dengan nilai dalam aduan yang disampaikan, maka menurut Heroe, tindakan tersebut sudah mengarah pada pungutan liar dan harus diproses secara hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Parkir Bus Kawasan Malioboro Rp 350 Ribu, Pemkot: Proses Hukum!Viral postingan bernarasi tarif parkir bus Rp 350 ribu di belakang Hotel Premium Zuri, kawasan Malioboro. Wakil Wali Kota Yogya minta proses hukum bagi pelaku.
Baca lebih lajut »
Kembali Viral, Kasus Nuthuk Parkir Bus Wisata Dekat Malioboro Hingga Rp 350 RibuDi grup media sosial warga Yogyakarta digegerkan unggahan seorang warga soal parkir bus yang mencapai Rp 350 ribu.
Baca lebih lajut »
Viral Parkir Bus Dekat Malioboro Rp 350 Ribu, Ini Temuan Polisi YogyakartaDari temuan Polisi, kru bus pariwisata diduga melakukan mark up dari tarif normal Rp 150 ribu menjadi Rp 350 ribu.
Baca lebih lajut »
Sikap Pemkot Yogyakarta Soal Tarif Parkir Bus Pariwisata Rp 350 Ribu: Tidak Ada ToleransiPemkot Yogyakarta bersikap terhadap tarif parkir bus pariwisata yang viral di media sosial. tarifparkir
Baca lebih lajut »
Parkir Bus Rp 350.000 Ramai di Medsos, Wawali Yogyakarta: Proses Hukum, Kategori PungliWakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta Dishub melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Baca lebih lajut »
Buset, Total Gaji Pemain Persiku Kudus yang Belum Dibayarkan Capai Rp 350 JutaGaji pemain, ofisial, dan pelatih Persiku Kudus selama gelaran kompetisi liga 3 Jateng menyentuh angka Rp 350 juta. gajipemain
Baca lebih lajut »