Para Tengku dan Jejak Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Negeri Syariat

Indonesia Berita Berita

Para Tengku dan Jejak Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Negeri Syariat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 83%

Berdasarkan data dihimpun, kasus pelecehan seksual dan sodomi pada tahun 2018 lalu tidak sedikit melibatkan ustaz atau guru mengaji--di Aceh disebut 'tengku'--sebagai pelaku. Kasus ini terjadi antara Februari hingga November.

Liputan6.com, Aceh - Selama kuartal pertama tahun 2019 terjadi sebanyak 158 kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Aceh. Angka ini berdasarkan kasus yang terjadi di 23 kabupaten/kota serta yang ditangani oleh P2TP2A Aceh, Polda, dan LBH Apik.

Misal, kasus guru mengaji menyodomi 16 muridnya di Kabupaten Aceh Barat Daya. Selanjutnya, kasus guru mencabuli dua muridnya di Kabupaten Aceh Barat. Menurut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, kedua pelaku berinisial AL dan MY telah melakukan perbuatan 'bejat' mereka sejak September 2018. Modusnya menyuruh para korban membersihkan kamar atau dipaksa tidur ke kamar pelaku.

2 dari 4 halamanQanun dan Undang-UndangYLBHI-LBH Banda Aceh menilai pasal yang dipersangkakan terhadap kedua tersangka tidak tepat. Cara pandang polisi memukulrata pemberian sanksi kasus kejahatan seksual terhadap anak dengan kasus pelecehan seksual secara umum seperti yang tertera di dalam qanun dinilai keliru.

Indra mengatakan, kasus ini tetap akan dimejahijaukan di Mahkamah Syar'iyah bukan Pengadilan Negeri. Mahkamah Syar'iyah adalah salah satu pengadilan khusus yang merupakan pengembangan dari Peradilan Agama di Provinsi Aceh. "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah pelecehan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terhadap anak, diancam dengan ‘uqubat ta’zir cambuk paling banyak 90 kali atau denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan."

Menurut Psikolog, Diah Pratiwi, ini terjadi karena hasrat biologis seseorang tidak pernah memandang status yang melekat padanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Waspada ! Perampok Sudah Satroni Tiga Minimarket Berturut - turutWaspada ! Perampok Sudah Satroni Tiga Minimarket Berturut - turutPolisi meminta para pengelola minimarket ikut mengantisipasi kejahatan seperti perampokan dengan memasang CCTV, perampokan
Baca lebih lajut »

Gong Yoo Incaran Para Sutradara Layar Lebar KoreaGong Yoo Incaran Para Sutradara Layar Lebar KoreaAktor Korea Gong Yoo selalu menjadi incaran para sutradara film dan penulis skenario terkenal di negara asalnya.
Baca lebih lajut »

Cetak Dua Gol ke Gawang Persebaya, Rafael Silva Bungkam Para PengkritikCetak Dua Gol ke Gawang Persebaya, Rafael Silva Bungkam Para PengkritikStriker Barito Putera Rafael Silva akhirnya sukses membungkam orang yang selalu mengkritiknya. Itu setelah dia membuktikan diri sebagai striker haus gol di skuat Barito Putera. BaritoPutera
Baca lebih lajut »

Atap Bolong dan Krisis Air 'Rumah Baru' Para Pencari SuakaAtap Bolong dan Krisis Air 'Rumah Baru' Para Pencari SuakaBeberapa bagian atap gedung eks Kodim yang menjadi tempat penampungan sementara pengungsi pencari suaka masih bolong. Air bersih juga disebut sulit diakses.
Baca lebih lajut »

Vinicius Sebut Para Pemain Madrid Sedikit LelahVinicius Sebut Para Pemain Madrid Sedikit LelahMadrid sedang berada di Montreal, Kanada.
Baca lebih lajut »

Ganjar Minta Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Diikuti Para FollowerGanjar Minta Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Diikuti Para Follower
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 00:04:17