Pemerintah Provinsi Papua pada hari ini menyampaikan akan memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 hingga 31 Juli mendatang. COVID19
Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua, Jumat memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 hingga 31 Juli mendatang.Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, Jumat malam mengatakan, dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat COVID-19 maka bupati/wali kota di lima wilayah adat bertanggungjawab sebagai pengendali dalam penanganannya.
Selain itu juga dilakukan penguatan dan kemandirian masyarakat dengan membangun potensi dan keunggulan masyarakat, saling membantu dan gotong royong melalui pembentukan kampung tangguh dan RT/RW tangguh COVID-19 yang menjadi basis pemutusan mata rantai penularan COVID-19 serta mengefektifkan Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan umum, tegas Wagub Tinal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 3 Juli 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat.
Baca lebih lajut »
31 Kabupaten/Kota Bergerak Menuju Zona Risiko Rendah COVID-19Ada 31 kabupaten/kota yang bergerak menuju zona risiko rendah COVID-19.
Baca lebih lajut »
100 Pedagang Positif COVID-19, Pasar Youtefa Papua Tetap BukaPedagang di Pasar Youtefa, Kota Jayapura, Papua yang terpapar COVID-19 mencapai 100 orang hingga kemarin. Namun begitu, Pemerintah Kota Jayapura masih tetap membuka pasar tersebut. VirusCorona Papua
Baca lebih lajut »
PLN Papua Perpanjang Program Stimulus Covid-19 Pelanggannya |Republika OnlinePLN akan bekerjasama dengan perangkat daerah untuk menjangkau wilayah terpencil
Baca lebih lajut »
19.000 Petugas Pilkada di Sumut Akan Jalani Rapid Test Covid-19Sebanyak 19.000 orang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pilkada Serentak di Sumut akan menjalani rapid test yang dimulai 8-14 Juli 2020.
Baca lebih lajut »