Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV bakal memantau dampak dari kenaikan tarif PDAM Surya Sembada.
Kepala KPPU Kanwil IV Dendy R. Sutrisno menyatakan, KPPU memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaku usaha. Baik pelaku usaha swasta maupun pemerintah daerah.
Baca juga:501.864 Bangunan di Kota Surabaya Belum Punya IMBKPPU akan turun langsung menyurvei pelanggan PDAM. Survei itu memakai pola acak atau random dan sampling. Tujuannya, agar tergambar hasil survei yang objektif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDAM Ajak Dinas-dinas Susur Sungai Pantau Kualitas Air di Kabupaten BogorHal itu dilakukan salah satunya untuk menghadapi musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Maret nanti.
Baca lebih lajut »
Anak Pendek Belum Tentu |em|Stunting|/em|, Ini Pembedanya |Republika OnlinePantau tinggi badan anak dengan menggunakan kurva pertumbuhan dari WHO.
Baca lebih lajut »
KPPU Usut Dugaan Persengkokolan Revitalisasi TIM, Buntut Jakpro Batalkan Tender Pertama pada 2021KPPU tengah mengusut dugaan persengkokolan revitalisasi TIM, Jakarta Pusat. Pemicunya adalah pembatalan tender pertama pada 2021.
Baca lebih lajut »
Berencana Lakukan Peremajaan Pipa PDAM di Gili KetapangSebab, sebagian pipa saat ini berada di bawah rumah warga dan jalan.
Baca lebih lajut »
Perselingkuhan Pegawai Berujung Pembunuhan, PDAM Siapkan SanksiPemberian sanksi menunggu hasil penyelidikan atas peristiwa pembunuhan itu.
Baca lebih lajut »
Dirut PDAM Surabaya Jelaskan Tagihan Air Pelanggan yang MembengkakBerita terbaru PDAM Surabaya. Banyak laporan masyarakat yang tiba-tiba tagihan airnya membengkak berkali-kali lipat. Dirut PDAM Surabaya memberikan penjelasan.
Baca lebih lajut »