Pantang Mundur Kawal Putusan MK, Buruh Kembali Geruduk DPR Jumat 23 Agustus 2024

UU Pilkada Berita

Pantang Mundur Kawal Putusan MK, Buruh Kembali Geruduk DPR Jumat 23 Agustus 2024
Revisi UU PilkadaPutusan MKBuruh
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 83%

Gelombang aksi demo muncul setelah Badan Legislatif DPR RI mengebut pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada.

Kelompok buruh dipastikan akan tetap menggelar aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 23 Agustus 2024, besok. Hal itu menjadi aksi demo kawal putusan MK lanjutan.

MK sendiri mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sehingga, menurut putusan MK, pencalonan kepala daerah bisa dilakukan dengan kursi minimal 7,5 persen di daerah. Berbeda dari sebelumnya yakni 20 persen kursi atau 25 persen suara di pemilu sebelumnya.Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa pihaknya tidak jadi mengesahkan Revisi UU Pilkada menjadi undang-undang.

'Oleh karena itu kami tegaskan sekali lagi karena kita patuh dan taat dan tunduk kepada aturan berlaku bahwa pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora,' kata Dasco, saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Revisi UU Pilkada Putusan MK Buruh Serikat Buruh

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPAI Sebut Sudah Saatnya Meja Legislasi Rampungkan RUU Pengasuhan AnakKPAI Sebut Sudah Saatnya Meja Legislasi Rampungkan RUU Pengasuhan AnakPentingnya negara melengkapi kebijakannya setelah Undang Undang Perlindungan Anak yaitu mengesahkan Rancangan Undang Undang Pengasuhan Anak
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong DPR Segera Bahas RUU PPRT jadi Undang-UndangWakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong DPR Segera Bahas RUU PPRT jadi Undang-UndangJPNN.com : Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong pimpinan DPR segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang
Baca lebih lajut »

Lestari Moerdijat Desak Pimpinan DPR Mempercepat Bahas RUU PPRT jadi Undang-UndangLestari Moerdijat Desak Pimpinan DPR Mempercepat Bahas RUU PPRT jadi Undang-UndangJPNN.com : Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat singgung kepedulian pimpinan DPR untyk segera mempercepat pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang
Baca lebih lajut »

Lestari Moerdijat: Pimpinan DPR Harus Jamin Penuntasan RUU PPRT jadi Undang-undangLestari Moerdijat: Pimpinan DPR Harus Jamin Penuntasan RUU PPRT jadi Undang-undangJPNN.com : Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendesak pimpinan DPR harus segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang
Baca lebih lajut »

Butuh Komitmen Kuat dan Nyata Pimpinan DPR untuk Wujudkan RUU PPRT jadi Undang-undangButuh Komitmen Kuat dan Nyata Pimpinan DPR untuk Wujudkan RUU PPRT jadi Undang-undangJPNN.com : Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat terus menyoroti tak kunjungan selesainya pembahasan RUU PPRT untuk dijadikan menjadi undang-undang
Baca lebih lajut »

Sidang Tahunan, Ketua DPR Puan Maharani Pamer Capaian Pembentukan 126 Undang-UndangSidang Tahunan, Ketua DPR Puan Maharani Pamer Capaian Pembentukan 126 Undang-UndangMaka dalam membentuk Undang-Undang, harus dilakukan meaningful participation.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 22:36:37