Pansus DPRD KLU membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), di aula sidang DPRD, Rabu (1/2).
”Setelah melalui serangkaian rapat yang panjang, Pansus menetapkan menyetujui Raperda RPTKA ditetapkan menjadi Perda KLU,” ujar Juru Bicara Pansus DPRD KLU Bagiarti.
Dijelaskannya, Raperda RPTKA ini sudah dibahas dalam waktu yang cukup lama. Yakni sejak penetapan pembahasan Raperda oleh Pansus pada rapat paripurna 9 Februari 2022 lalu. ”Kami sudah melakukan studi komparasi ke daerah yang punya Perda yang sama,” sambungnya. Untuk mendalami substansi Raperda, Pansus melakukan beberapa kali rapat internal maupun bersama eksekutif. Pihaknya mengumpulkan data jumlah TKA yang bekerja di KLU beserta penyebaran tempat kerjanya. Juga pihak yang memperkerjakan TKA tersebut.
Sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 pada Pasal 29 menyatakan, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu Perda. Ini menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi. Penarikan RPTKA memang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun disepakati jika Raperda RPTKA tetap menyesuaikan regulasi sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua DPRD Jatim dan 7 Anggota DPRD Dicecar KPK soal Pembahasan Dana HibahPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi dan tujuh anggota DPRD Jatim lainnya.
Baca lebih lajut »
DKP3 KLU Masih Kekurangan Penyuluh PertanianDinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kekurangan tenaga penyuluh pertanian. Sebab itu, DKP3 berharap ada formasi ini saat perekrutan CPNS maupun PPPK ke depannya
Baca lebih lajut »
Target Retribusi Tower di KLU Naik Rp 415 JutaDinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menaikkan target pungutan retribusi tower tahun ini.
Baca lebih lajut »
Bima Arya Persilakan YLBHI dkk yang Tolak Raperda Anti-LGBT Gugat ke MKYLBHI dan 23 organisasi masyarakat lainnya menolak Raperda anti-LGBT. Apa kata Wali Kota Bogor Bima Arya?
Baca lebih lajut »
YLBHI dkk Protes 'Perda dan Raperda LGBT', Bogor-Garut BereaksiYLBHI dan 23 organisasi sipil dalam 'Koalisi Kami Berani' memprotes 'raperda anti-LGBT'. Pemerintah Garut dan Bogor bereaksi atas protes itu.
Baca lebih lajut »
Tendang Juru Parkir, Anak Anggota DPRD Wajo Dilapor ke Polisi | merdeka.comKepala Kepolisian Resor Wajo, Ajun Komisaris Besar Fatur Rochman membenarkan jika video tersebut berada di wilayah hukumnya. Dia menyebut pihak korban penganiayaan pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wajo.
Baca lebih lajut »