Pansel KPK masih mempersiapkan materi untuk ditanyakan ke capim KPK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Hendardi mengatakan, pansel masih menyiapkan materi wawancara yang akan diajukan kepada para capim KPK Jilid V.
Diketahui, terakhir, lembaga antirasuah baru saja menetapkan Bupati Kudus M Tamzil sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Pemkab Kudus. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum , menyatakan mendukung usulan KPK yang terus mendesak agar para eks narapidana korupsi tidak bisa maju di Pilkada 2020. Kasus korupsi Bupati Kudus menjadi contoh bahwa eks koruptor sebaiknya tidak diberikan kesempatan dua kali di pemerintahan.
Pramono lantas memberikan contoh kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang kembali terjerat suap jual beli jabatan. Tamzil sebelumnya merupakan residivis kasus korupsi saat menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pansel Capim KPK Ungkap Isi Kepres yang Dianggap Sulit DiaksesKetua Pansel KPK Yenti garnasih mengatakan publikasi Keppres bukan urusan pansel KPK.
Baca lebih lajut »
Pansel Capim KPK Diminta Soroti Tiga Jenderal Polri BermasalahTerdapat figur-figur yang sempat tersandung dugaan pelanggaran etik dan diduga melakukan intimidasi pada pegawai KPK.
Baca lebih lajut »
Pegiat Soroti Hakim dan Advokat yang Lolos Tes Capim KPKAktivis menyatakan ada dua advokat yang pernah membela terdakwa kasus korupsi. Sedangkan enam hakim memberi vonis ringan dalam perkara rasuah.
Baca lebih lajut »
Aktivis Soroti Tiga Pati Polri Lolos Seleksi Capim KPKTiga perwira Polri dipermasalahkan para aktivis karena punya riwayat pelanggaran etik maupun terlibat dalam tindakan yang tak mendukung antikorupsi.
Baca lebih lajut »
Terobosan Pansel KPK gelar debat publik dipujiPengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai tepat rencana Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan ...
Baca lebih lajut »