'Tidak ada aturannya semacam kuota atau semacam penjatahan bagi institusi tertentu,' kata Hendardi.
PANITIA Seleksi Calom Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tak ada jatah atau kuota bagi institusi tertentu dalam seleksi capim KPK periode 2019-2023 yang kini sedang berlangsung.
KPK, kata Hendardi, memang memiliki kewenangan yang serupa dengan institusi penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan berupa penyidikan, penyelidikan dan penuntutan. Kursi pimpinan KPK diperuntukkan bagi semua warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dalam perundangan yang berlaku. Untuk itu, Hendardi kembali menegaskan, tidak benar bila dikatakan adanya penjatahan bagi institusi tertentu.
"Mungkin itu usulan pak Antasari, bukan melanggar, itu usulan pak Antasari sebagai mantan Ketua KPK," terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Antasari Sebut Ciri Capim KPK yang PintarAntasari meminta Pansel Capim KPK memilih capim yang lebih pintar dari penyidik.
Baca lebih lajut »
Fit and Proper Test Capim KPK, Pansel Serahkan ke PresidenBelum dipastikan, 10 capim KPK diuji oleh DPR periode saat ini atau yang akan datang.
Baca lebih lajut »
Pesan KPK ke Pansel: Jangan Capim yang Visinya Melemahkan Dipilih'Jangan sampai ada calon-calon pimpinan yang justru visinya melemahkan pemberantasan korupsi itu kemudian yang dipilih,' kata Febri Diansyah.
Baca lebih lajut »
Pansel Capim KPK Diminta Usut Rekam Jejak Calon dari PolriCapim KPK dari Polri penting dipertimbangkan rekam jejaknya.
Baca lebih lajut »
Pansel Dukung Masyarakat Dirikan Pos Pengaduan Capim KPKAnggota pansel, Al Araf, menuturkan, pansel menilai pembentukan pos pengaduan tersebut adalah bentuk partisipasi publik mengawal capim KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Ingin Perwakilan Perempuan di Capim KPK, Ini SebabnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta panitia seleksi Capim KPK periode 2019-2023 memperhatikan keseimbangan gender dalam komposisi pimpinan nanti.
Baca lebih lajut »