Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana TPPU di Indramayu

Kriminal Berita

Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana TPPU di Indramayu
TPPUPanji GumilangPondok Pesantren Al-Zaytun
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 78 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 59%
  • Publisher: 51%

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, menjalani sidang perdana kasus dugaan TPPU di Pengadilan Negeri Indramayu. Dalam sidang ini, Gumilang didakwa memindahkan dana yayasan ke rekening pribadi untuk melunasi utang dan membeli aset. Yayasan Pesantren Indonesia di bawah kepemimpinannya diduga menyalahgunakan dana dari berbagai sumber, termasuk BOS.

Pada hari Kamis (23/1), Panji Gumilang , pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun , kembali menjalani sidang persidangan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ). Sidang perdana yang dipimpin oleh Gabe Dorris MoraBoru Saragih di Pengadilan Negeri Indramayu ini menandai langkah baru dalam kasus yang telah menyelimuti Gumilang. Panji Gumilang hadir di persidangan didampingi tiga orang kuasa hukumnya, setelah sebelumnya menjadi tahanan kota sejak 9 Desember 2024.

Dalam sidang ini, Gumilang dituduh melakukan pidana dengan memindahkan dana yayasan ke rekening pribadi untuk melunasi utang-utang. Dakwaan terhadapnya meliputi pelanggaran Pasal 70 ayat (1) Jo Pasal 5 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 serta pelanggaran Pasal 3 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.Kasi Pidum Kejari Indramayu, Eko Supramurbada, menjelaskan bahwa Pengadilan Negeri Indramayu menuding Panji Gumilang telah mengalihkan sebagian kekayaan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) ke rekening pribadinya. Total nilai pengalihan ini mencapai puluhan miliar rupiah dan sebagian besar digunakan untuk membayar cicilan utang kepada sebuah bank swasta. Eko Supramurbada juga mengungkap bahwa pengalihan dana tersebut diduga juga dilakukan untuk membeli berbagai aset tanah yang atasnamakan Panji Gumilang, keluarga, dan sejumlah pengikutnya. Yayasan Pesantren Indonesia yang menaungi Pondok Pesantren Al-Zaytun memperoleh dana dari berbagai sumber, termasuk dari orang tua santri, hasil usaha, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Panji Gumilang diketahui memiliki 82 rekening berbeda di Bank Mandiri, yang meliputi rekening dan deposito. Dakwaan menyebutkan bahwa sebagian dana dari BOS dan lembaga yang terafiliasi dengan Yayasan Pesantren Indonesia, yang juga didirikan oleh Panji Gumilang, turut dialokasikan ke rekening-rekening tersebut

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

TPPU Panji Gumilang Pondok Pesantren Al-Zaytun Pengadilan Negeri Indramayu Yayasan Pesantren Indonesia Dana Yayasan Uang BOS

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PN Indramayu gelar sidang perdana kasus TPPU Panji GumilangPN Indramayu gelar sidang perdana kasus TPPU Panji GumilangPengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap terdakwa Panji Gumilang pada ...
Baca lebih lajut »

Sidang Perdana Panji Gumilang dalam Kasus TPPU, Anak dan Istri Diduga TerlibatSidang Perdana Panji Gumilang dalam Kasus TPPU, Anak dan Istri Diduga TerlibatSidang Perdana Panji Gumilang dalam Kasus TPPU Digelar di PN Indramayu.
Baca lebih lajut »

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang jalani sidang perdana kasus TPPUPimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang jalani sidang perdana kasus TPPUPimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang jalani sidang perdana kasus TPPU. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang berjalan keluar usai menjalani sidang perdana kasus Tindak Pidana ...
Baca lebih lajut »

Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Dugaan TPPUPanji Gumilang Jalani Sidang Perdana Dugaan TPPUPanji Gumilang menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang TPPU Sidang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu Kamis 231
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Tangkap DPO TPPU, Kompolnas Ungkap Dua Klaster Polisi Terkait Kasus Pemerasan DWPKejaksaan Tangkap DPO TPPU, Kompolnas Ungkap Dua Klaster Polisi Terkait Kasus Pemerasan DWPKejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil menangkap DPO tindak pidana pencucian uang Henny Djuwita Santosa. Kompolnas mengungkapkan adanya dua klaster polisi yang dimutasi terkait kasus dugaan pemerasan di Djakarta Warehouse Project.
Baca lebih lajut »

Polri Tindak Kasus Perjudian dengan Pasal TPPUPolri Tindak Kasus Perjudian dengan Pasal TPPUPolri menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memberikan efek jera bagi pelaku perjudian. Polri juga berhasil mengungkap 4.926 kasus perjudian sepanjang tahun 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-27 18:55:32