Panji Gumilang Jadi Tersangka, Bagaimana Gugatannya ke Ridwan Kamil?

Indonesia Berita Berita

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Bagaimana Gugatannya ke Ridwan Kamil?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Panji Gumilang ditetapkan tersangka atas kasus penodaan agama. Lalu seperti apa nasib gugatan Panji yang dilayangkan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil?

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus penodaan agama. Lalu seperti apa nasib gugatan Panji yang dilayangkan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil?

Seperti diketahui, Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg dengan klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum.Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, pihaknya masih akan tetap bersiap untuk menghadapi gugatan meski Panji Gumilang telah menjadi tersangka."Itu hal yang lain kalau jadi tersangka, itu mah yang terpisah dengan kita.

"Jadi tidak mempengaruhi itu, kecuali memang kemudian ada hal lain misalnya dicabut ini kan tidak ada langkah dicabut," sambungnya. Karena itulah, Teppy mengungkapkan saat ini Biro Hukum Pemprov Jabar masih terus berproses untuk menyiapkan segala materi yang diperlukan dalam menghadapi gugatan Panji Gumilang kepada Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar.Baca juga:Di persidangan tanggal 15 Agustus nanti, dia mengungkapkan akan digelar sidang yang beragendakan mediasi antar dua belah pihak. Itu karena gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil bersifat gugatan perdata.

"Perdata itu kan dianggap sengketa, para pihak jadi ada ruang dari peradilan itu untuk proses mediasi. kalau ada kesepakatan atau apalah itu, tidak harus selesai dengan sidang. Itu umum semua," tutup Teppy.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Begini Respons Ridwan KamilPanji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Begini Respons Ridwan KamilGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut menanggapi terkait penetapan tersangka Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang atas kasus dugaan penistaan...
Baca lebih lajut »

Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Hari IniKasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Hari IniBareskrim akan memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama. Panji akan memenuhi panggilan tersebut.
Baca lebih lajut »

Panji Gumilang Kembali Diperiksa Hari Ini soal Kasus Dugaan Penistaan AgamaPanji Gumilang Kembali Diperiksa Hari Ini soal Kasus Dugaan Penistaan AgamaPenyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, akan memeriksa pimpinan Pondok Pesantren, Ponpes, Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai saksi dugaan penistaan agama.
Baca lebih lajut »

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Periksa 6 Saksi Hari IniKasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Periksa 6 Saksi Hari IniPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan memeriksa enam saksi pada hari ini, Selasa (1/8/2023) terkait kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 14:46:44