Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa pastikan IKN bernama Nusantara bukan dipimpin oleh gubernur, melainkan Kepala Otorita meskipun setingkat provinsi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa berbincang dengan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara Saan Mustopa berbincang bincang saat mengikuti rapat panitia kerja dengan Pansus RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis . ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
"Pihak yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus itu namanya otorita yang dipimpin Kepala Otorita," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa usai Rapat Panja RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. "Kepala Otorita IKN itu bukan seperti Kepala Otorita Batam yang merupakan sebuah badan, namun ini penyelenggara pemerintahan," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi: IKN Dirancang agar Warga Pergi ke Mana-mana Dekat, Bisa Naik Sepeda dan Jalan KakiIKN sejak awal juga dirancang agar warga dapat bepergian ke mana saja secara ramah lingkungan. Sebab, konsep pembangunan IKN mengadaptasi zero emition - Nasional JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »
DPR Sepakati Nusantara Jadi Nama IKN dengan Status Pemda KhususDPR telah menyepakati Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN) baru dengan statusnya sebagai pemda khusus.
Baca lebih lajut »
Bappenas-Pansus RUU IKN DPR Tinjau BSD CIty dan Alam Sutera, untuk Apa?Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersama Panitia Khusus RUU IKN (Ibu Kota Negara) DPR berkunjung ke Kota Mandiri BSD City dan Alam Sutera.
Baca lebih lajut »