Panglima TNI Ungkap Kopda M Diduga Terlibat Penembakan Istrinya

Indonesia Berita Berita

Panglima TNI Ungkap Kopda M Diduga Terlibat Penembakan Istrinya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan Kopda M diduga terlibat dalam kasus penembakan istri di Semarang. Berikut ini pernyataan Panglima TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan jajarannya telah melakukan pemeriksaan terkait kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Semarang. Hasil sementara, suami korban, Kopda M, diduga terlibat dalam kasus penembakan., Andika menyampaikan itu saat ditanya soal dugaan keterlibatan suami korban yang merupakan prajurit TNI. Disebutkan TNI sudah memeriksa saksi-saksi dan bukti elektronik terkait kasus penembakan di Semarang ini.

"Iya, itu karena kan sudah pemeriksaan bukan hanya saksi, tapi juga dari elektronik dan semuanya mengarah ke sana. Jadi itulah yang kami dapatkan sejauh ini," kata Andika kepada wartawan di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat ."Hanya sekarang kan suami korban iniatau lari, dan ini sedang kita cari. Tapi kita tak akan berhenti. Kita sudah memiliki saksi-saksi," jelasnya."Termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, upaya tim gabungan polisi dan TNI dalam perburuan kawanan pelaku penembakan istri anggota TNI, R , di Banyumanik, Semarang, mulai membuahkan hasil. Eksekutor penembakan berhasil ditangkap, sementara itu tiga orang lainnya buron dan suami korban, Kopda M, diminta segera menyerahkan diri.

"Kami mengimbau para pelaku yang belum tertangkap termasuk juga suami korban agar segera secepatnya menyerahkan diri kepada tim gabungan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Jumat ."Terkait dengan dugaan keterlibatan dari suami korban, kami sudah membagi tugas dan peran dengan tim gabungan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

TNI Berduka, Jenderal Kandiawan Affandi Meninggal DuniaTNI Berduka, Jenderal Kandiawan Affandi Meninggal DuniaJenazah dikebumikan di TMP Kalibata.
Baca lebih lajut »

Dilantik Jenderal Andika, Ini Daftar Lulusan Terbaik Perwira Karier TNI 2022Dilantik Jenderal Andika, Ini Daftar Lulusan Terbaik Perwira Karier TNI 2022Ke-267 Paja TNI yang dilantik terdiri atas 139 orang TNI AD, 45 orang TNI AL dan 83 orang TNI AU. Perwira TNI kembali bertambah. Sebanyak 267 perwira TNI lulusan...
Baca lebih lajut »

Tunggu Perintah Jenderal Andika, TNI AL Siap Bantu Autopsi Ulang Brigadir J | merdeka.comTunggu Perintah Jenderal Andika, TNI AL Siap Bantu Autopsi Ulang Brigadir J | merdeka.comTNI AL menunggu perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam keterlibatan membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J. Diketahui, keluarga Brigadir J mendorong autopsi ulang karena menduga banyak kejanggalan dalam kasus kematiannya.
Baca lebih lajut »

TNI AL Tunggu Keputusan Jenderal Andika soal Dokter Forensik RSAL Bantu Otopsi Ulang Brigadir JTNI AL Tunggu Keputusan Jenderal Andika soal Dokter Forensik RSAL Bantu Otopsi Ulang Brigadir JPihak TNI AL menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait permintaan pelibatan dokter forensik RSAL dalam otopsi ulang Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Instruksi Tegas Jenderal Andika Perkasa kepada Prajurit TNI: Terbukti Melanggar Aturan, Proses Hukum - Pikiran-Rakyat.comInstruksi Tegas Jenderal Andika Perkasa kepada Prajurit TNI: Terbukti Melanggar Aturan, Proses Hukum - Pikiran-Rakyat.comAndika Perkasa memastikan bakal terus mengawal perkembangan proses hukum yang berlangsung di lingkungan TNI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 13:34:37