Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas soal pendekatan baru dalam menangani konflik bersenjata di Papua.Mahfud MD mengatakan prinsip pendekatan baru itu tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Keppres 20 tahun 2020."Intinya pendekatanya adalah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis. Artinya pendekatannya bukan senjata tapi kesejahteraan."
"Kompeherensif mencakup semua hal. Sinergis mencakup semua lembaga yang etrkait bersam-sama bukan sendiri-sendiri." "Pendekatan teknisnya adalah operasi teritorial, bukan operasi tempur," jelas Mahfud dalam konferensi persnya, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Kamis . Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis Baca juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Panglima TNI Evaluasi Tumpang Tindih Tugas TNI-Polri di PapuaPanglima TNI Evaluasi Tumpang Tindih Tugas TNI-Polri di Papua. Andika mengaku akan ke Papua untuk melihat langsung situasi dan kondisi di wilayah tersebut. Sekaligus, meningkatkan vaksinasi covid-19 yang masih di bawah 50 persen. 🔴PERINGATAN B4HY4 VAX!N RAHASIA DUNIA BOCOR KE PUBLIK Di Duga video di bajak seorang webmaster dari Malaysia Kolonial asing berhasil mensugesti Penduduk Bumi hanya demi ambisi video bisa dilihat dalam 4 bagian 1️⃣2️⃣3️⃣4️⃣ Pada tweet berikut ⬇️ Zulyess SUGESTI ASING? LAWAN..!!
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Diminta Ungkap Aktor Senior di TNI yang Dikatakan AHYPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta mengungkap siapa senior AHY di TNI yang rajin memberi masukan dan turut campur dalam politik praktis. Panglima TNI...
Baca lebih lajut »
Polemik Telegram Panglima TNI soal Pemeriksaan PrajuritPeneliti Imparsial Hussein Ahmad telegram yang diteken Marsekal Hadi Tjahjanto itu dinilai akan terjadi dominasi militer terhadap aturan negara. Polemik yang sangat lucu untuk tontonan netijen. Itu dua pihak, tnp ada yg nyuruh, udah sama2 datang krn saling lapor. Tapi atasan masing2 bersikap kl anak buahnya ga boleh dipanggil. Lha ngapain bikin laporan
Baca lebih lajut »