Para Komandan Satuan Kewilayahan diminta berkoordinasi dengan polisi mengiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di ruang publik.
PANGLIMA TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meminta Bintara Pembina Desa TNI AD, Bintara Pembina Potensi Maritim TNI AL, dan Bintara Pembina Potensi Dirgantara TNI AU membantu pendisiplinan protokol kesehatan. Langkah itu guna menyukseskan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Kebijakan ini, tentunya sangat diperlukan karena tren kasus positif di Indonesia belum melandai dan rasio angka kematian akibat covid-19 di Indonesia berada pada angka 4,65%," katanya dalam keterangan resmi, Minggu .Untuk itu, kata Panglima, seluruh Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan Forkopimda serta komponen lainnya untuk merumuskan implementasi Instruksi Presiden di wilayahnya masing-masing.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Inpres Penegakan Protokol Kesehatan, Panglima TNI: Covid-19 Belum MelandaiPanglima TNI memerintahkan seluruh Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan Forkopimda
Baca lebih lajut »
Pemerintah Sebut Komunikasi jadi Kunci Disiplinkan Protokol Covid-19Menkominfo menekankan agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Kominfo menjalankan komunikasi yang efektif dalam memastikan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Gugus Tugas Kediri izinkan Warga Gelar Hajatan |Republika OnlineHajatan digelar dengan protokol kesehatan ketat.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Membolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona KuningSetelah membolehkan pembelajaran tatap muka di zona hijau dengan protokol kesehatan ketat, kini pemerintah membolehkan sekolah...
Baca lebih lajut »
Survei: 80 Persen Warga Batam Patuhi Protokol Kesehatan |Republika Onlinemasih banyak warga Batam tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »