Corona belum juga berlalu, Menkes Terawan mengeluarkan panduan new normal untuk pekerja. Bagaimana tata cara bepergian dengan kendaraan umum? NewNormal via detikHealth
Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan menjalani new normal khusus bagi pekerja. Seiring dengan penerapan kebijakan PSBB, pekerja diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. "Tempat kerja sebagai lokasi interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," kata Menkes Terawan pada Sabtu dikutip dari laman resmi Kemenkes.
mengimbau saat perjalanan ke kantor pekerja wajib dalam kondisi sehat dan selalu menggunakan masker. Selain itu pekerja juga diimbau untuk tak memakai alat transportasi umum dalam perjalanan ke tempat kerja.Namun jika pekerja terpaksa memakai alat transportasi umum, Menkes Terawan mengeluarkan panduan seperti berikut:- Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas umum, gunakan hand sanitizer.- Upayakan membayar secara non tunai, jika terpaksa memegang uang gunakan hand sanitizer sesudahnya.Baca juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Awas Gelombang Kedua Corona, New Normal Jangan Kebablasan!Pemerintah menyiapkan rencana new normal alias hidup dalam kondisi baru di tengah Corona. Cuma harus diingat jangan sampai kebablasan.
Baca lebih lajut »
Panduan Cegah Corona Kemenkes saat Bekerja dari RumahKemenkes berikan panduan untuk mencegah penularan virus corona bagi karyawan yang bekerja dari rumah saat PSBB.
Baca lebih lajut »
Apa Itu New Normal Life yang Dimaksud Pemerintah setelah Adanya Pandemi Virus Corona?Apa sebenarnya maksud dari new normal life setelah pandemi covid-19 seperti yang disebutkan oleh Pemerintah
Baca lebih lajut »
Panduan Lengkap New Normal dari Kemenkes, Ikuti Agar Aman dari CoronaPara karyawan sudah harus masuk kantor kembali. Pemerintah menerbitkan panduan lengkap New Normal dalam lingkungan pekerjaan.
Baca lebih lajut »
Panduan Kemenkes soal New Normal di Tengah Pandemi Corona untuk PekerjaMenteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan panduan soal cara kerja new normal bagi karyawan. Apa saja yang harus diperhatikan? NewNormal via detikHealth
Baca lebih lajut »
Anies Susun Panduan New Normal Hadapi CoronaGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan penerapan new normal akan diumumkan bersamaan dengan berakhirnya masa PSBB.
Baca lebih lajut »




