Ini dilakukan sebagai upaya meringankan beban masyarakat di tengah pandemi corona.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Keuangan Daerah Kota Depok memberikan pengurangan biaya Pajak Bumi dan Bangunan untuk Wajib Pajak hingga 50 persen. Hal ini dilakukan sebagai upaya meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona .
"Jadi, tahun ini seharusnya ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak sebesar 100 persen yang berlaku tiga tahun sekali. Namun, demi meringankan beban masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB, maka kami beri pengurangan yang nilai bayarnya sama dengan tahun 2019," ujar Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, di Balai Kota Depok, Rabu .
Menurut Reza, kebijakan ini berlaku bagi semua WP yang telah memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang tahun 2019. Sementara, SPPT yang diterbitkan tahun 2020 tidak mendapatkan potongan biaya."Bagi yang baru terbit SPPT tahun ini, tidak dapat pengurangan yang berarti mengikuti nilai NJOP yang baru," jelasnya.
Reza berharap, dengan adanya beberapa program pengurangan dan penghapusan denda, WP bisa taat dan membayarkan kewajiban tersebut sebelum jatuh tempo pada Agustus nanti."Berbagai keringanan sudah kami berikan. Untuk itu kami berharap masyarakat yang bijak dalam membayar pajak," tegas dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Covid-19 Bukan Pandemi Terakhir, Ini Pelajaran dari 4 Pandemi yang Mengubah SejarahKita bisa memanfaatkan berbagai ilmu dan pengetahuan dalam bertahan hidup dari pandemi yang tercatat dalam sejarah.
Baca lebih lajut »
Kerja 'Shift' dan Bus Gratis, Upaya Mengatasi Penumpukan Penumpang KRL di Tengah Pandemi Covid-19Penumpukan penumpang KRL kerap terjadi di tengah pandemi Covid-19. Prinsip jaga jarak sulit diterapkan. Bus gratis disediakan sebagai solusi.
Baca lebih lajut »
'Shift' Kerja dan Bus Gratis, Upaya Mengatasi Penumpukan Penumpang KRL di Tengah Pandemi Covid-19Penumpukan penumpang KRL kerap terjadi di tengah pandemi Covid-19. Prinsip jaga jarak sulit diterapkan. Bus gratis disediakan sebagai solusi.
Baca lebih lajut »
Perhelatan Oscar Mundur Dua Bulan Akibat Pandemi Covid-19Academy of Motion Picture Arts and Sciences mengumumkan akan menggelar penghargaan insan perfilman Oscar pada 25 April 2021.
Baca lebih lajut »
Layanan Publik di Masa Pandemi Covid-19 |Republika Online
Baca lebih lajut »