Politisi Senior Partai Golkar, Akbar Tanjung memiliki pandangan terkait manuver Partai Gerindra dan Partai Demokrat yang ingin menduduki ...
Politisi Senior Partai Golkar, Akbar Tanjung saat ditemui dalam acara Sarasehan Kebangsaan"Membangun SDM Indonesia Unggul Menuju Negara Maju" di Senayan, Jakarta, Sabtu . ANTARA/Abdu Faisal.Politisi Senior Partai Golkar, Akbar Tanjung memiliki pandangan terkait manuver Partai Gerindra dan Partai Demokrat yang ingin menduduki posisi menteri di Kabinet Kerja Jilid II.
Kewajaran itu karena dalam Pemilihan Umum 2019, persaingan dua kubu lebih tepat dikatakan sebagai suatu kontestasi daripada hubungan koalisi-oposisi. Penguatan itu mengingat di dalam berpolitik sangat erat kaitannya dengan kekuasaan. Kata Akbar, 'checks and balances' diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Akbar Tanjung beri perhatian khusus pada persatuan jelang pelantikanPersatuan bangsa menjadi perhatian khusus bagi politisi senior Partai Golkar, Akbar Tanjung, menghadapi pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober ...
Baca lebih lajut »
Akbar Tanjung: Setelah Dilantik, Jokowi-Ma'ruf Amin Harus Segera Tangani SDMMenurut Akbar, pembangunan kualitas masyarakat merupakan modal besar dan berdampak langsung terhadap seluruh sendi kehidupan negeri ini.
Baca lebih lajut »
PPP: Jelang pelantikan, Jokowi komunikasi ketum partaiSekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengatakan jelang pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih, pimpinan partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK) ...
Baca lebih lajut »
KPK: Komitmen partai politik penting cegah kepala daerah korupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai komitmen partai politik sejak proses pencalonan kepala daerah merupakan salah upaya penting dalam pencegahan ...
Baca lebih lajut »
ICW Soal Perppu KPK: Partai Jangan Intervesi PresidenICW menuntut agar presiden tidak ragu untuk menerbitkan Perppu.
Baca lebih lajut »