Belum ada kesepakatan antarfraksi soal amandemen terbatas dimaksud.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi PAN MPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai fraksinya mendukung amandemen UUD 1945. Dengan catatan, jangan sampai melebar kemana-mana dan tidak terkendali.
Saleh menjelaskan, MPR periode lalu merekomendasikan tujuh poin yang perlu dipertimbangkan MPR periode 2019-2024, yaitu pentingnya pokok-pokok Haluan Negara; Penataan Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat; Penataan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah; Penataan Sistem Presidensial; Penataan Kekuasaan Kehakiman; Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan; Pelaksanaan pemasyarakatan 4 pilar dan Ketetapan MPR.
Menurut dia, jika mengikuti semua rekomendasi MPR periode 2014-2019, maka amandemen tersebut berimplikasi sangat luas, dan akan banyak imbasnya pada sistem ketatanegaraan kita yang ada saat ini. Saleh mengatakan, FPAN MPR RI saat ini sedang fokus menginventarisir poin-poin yang dinilai penting untuk dibuka, dan bisa saja poin-poinnya berbeda dengan yang ada pada fraksi lain dan kelompok DPD RI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ucapan Terima Kasih Hasto PDIP untuk Pak JK soal Tak Setuju Perppu KPKSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi pandangan Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK soal Perppu KPK bukan hal mendesak. PerppuKPK
Baca lebih lajut »
Siap Dukung Gibran di Solo, PKB Tak Setuju Stigma Dinasti Politik'Yang penting visi dan komitmen Mas Gibran semakin mengangkat kesejahteraan dan kebudayaan masyarakat,' kata Ketua DPP PKB Daniel Johan. GibranRakabuming PilwalkotSolo
Baca lebih lajut »
Senator Setuju Amendemen Asalkan Memperkuat DPDSebagian besar anggota DPD menyetujui rencana amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945 yang diusulkan oleh fraksi-fraksi MPR.
Baca lebih lajut »
Apakah Anda Setuju Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Disanksi?Pemerintah akan menerapkan sanksi bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan. BPJSKesehatan
Baca lebih lajut »
Pengamat setuju penerapan sanksi peserta BPJS Kesehatan tunggak iuranPengamat kebijakan publik Agus Pambagio setuju terkait langkah pemerintah akan menerapkan sanksi bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak ...
Baca lebih lajut »