Pamer Hidup Mewah, Laporan Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Diperiksa KPK

Indonesia Berita Berita

Pamer Hidup Mewah, Laporan Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Diperiksa KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Kerap pamer hidup mewah, LHKPN Kadinkes Lampung Diperiksa KPK_RI Sindonews News

) sedang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana. LHKPN Reihana ditinjau setelah video gaya hidup mewah dirinya viral di media sosial .Tim Kedeputian Pencegahan KPK membuka peluang mengundang Reihana untuk diklarifikasi jika ditemukan kejanggalan dalam LHKPN miliknya. Saat ini, KPK masih meninjau dan menganalisa LHKPN milik Reihana."Iya bakal diklarifikasi tergantung analisa awal ya," katanya.

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," demikian dikutip dari akun Twitter @PartaiSocmed, Rabu .Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000 atau sekitar Rp2,7 miliar.

Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar. Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp450 juta.

Tak hanya itu, Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Cek Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung yang Menjabat 14 TahunKPK Cek Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung yang Menjabat 14 TahunPahala mengatakan, tim LHKPN KPK membuka peluang mengundang Reihana untuk diklarifikasi jika ditemukan kejanggalan dalam laporan harta kekayannya.
Baca lebih lajut »

Gaya Hidup Mewah Kadinkes Lampung Disorot Publik, KPK: Sedang Kita PelajariGaya Hidup Mewah Kadinkes Lampung Disorot Publik, KPK: Sedang Kita PelajariKPK tengah mempelajari harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menanggapi gaya hidup mewah Reihana yang tengah menjadi sorotan publik. Nasional Reihana
Baca lebih lajut »

Kerap Pamer Hidup Mewah, Ini Jumlah Harta Kadinkes Lampung ReihanaKerap Pamer Hidup Mewah, Ini Jumlah Harta Kadinkes Lampung ReihanaNama Reihana Kadinkes Pemerintah Provinsi Lampung mendadak menjadi sorotan di tengah viralnya TikTok yang mengkritik pembangunan infrastruktur di Lampung.
Baca lebih lajut »

Kerap Flexing, Harta Kadinkes Lampung Diperiksa KPKKerap Flexing, Harta Kadinkes Lampung Diperiksa KPKKepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana menjadi sorotan lantaran kerap flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial.
Baca lebih lajut »

KPK Lagi Usut Harta Kekayaan Reihana, Kadis Kesehatan Lampung yang Pamer Barang MewahKPK Lagi Usut Harta Kekayaan Reihana, Kadis Kesehatan Lampung yang Pamer Barang MewahKPK mengjelaskan memungkinkan untuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Lampung, Reihana untuk diklarifikasi hartanya. Namun, sedang menunggu hasil analisa awal.
Baca lebih lajut »

Segini Harta Kekayaan Gubernur Lampung yang Larang ASN Pamer KemewahanSegini Harta Kekayaan Gubernur Lampung yang Larang ASN Pamer KemewahanGubernur Lampung Arinal Djunaidi menerbitkan surat edaran yang melarang ASN jajarannya pamer kekayaan. Lantas berapa harta kekayaan Gubernur Arinal? Via: detiksumut_
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 02:21:12